Kejar Target Ekonomi, Pemerintah Perlu Relaksasi Pajak dan Bansos

Desy Setyowati
14 Agustus 2017, 21:15
Petani
ANTARA FOTO/Rahmad

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan pemerintah perlu merelaksasi kebijakan untuk mendorong daya beli masyarakat. Contohnya, melonggarkan kebijakan terkait perpajakan seperti pajak restoran ataupun pajak penjualan barang mewah (PPNBM).

“Dikurangi saja (tarifnya) selama dua minggu, sampai orang yakin untuk berbelanja lagi,” kata dia saat Simposium Nasional bertema ‘Bangkit Bergerak’ di Balai Kartini.

Begitu pula untuk industri, dia berharap relaksasi dari sisi perpajakan bisa dilakukan dengan menurunkan tarif pajak korporasi yang saat ini sebesar 25% menjadi 17%. Di satu sisi, masyarakat dipancing untuk berbelanja dan di lain sisi pengusaha juga didorong untuk melakukan ekspansi usaha.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution optimistis dengan target tahun ini, meski pertumbuhan semester I masih rendah. “Umumnya di semester II, kegiatan ekonomi lebih tinggi. Bisa saja bergeraknya itu tidak langsung 5,4%, tapi kemudian terus meningkat,” ujarnya.

(Baca: Darmin Sebut Tren Konsumsi Berubah Kini Masyarakat Lebih Suka Rekreasi)

Berbeda dengan kalangan ekonom yang mengandalkan konsumsi, pemerintah akan bertumpu pada investasi dalam mengejar target pertumbuhan tersebut. Mengacu pada catatan BPS, Pembentuk Modal Tetap Bruto (PMTB) tercatat tumbuh 5,35% pada Kuartal II-2017. Lebih tinggi dari kuartal sebelumnya 4,78% ataupun periode sama tahun lalu 4,18%. PMTB merupakan pengeluaran untuk barang modal sebagai investasi, seperti bangunan, jalan dan bandara, serta mesin dan peralatan.

Pemerintah akan mengeluarkan paket kebijakan 16, dalam waktu dekat. Dengan paket ini, Darmin optimistis investasi atau PMTB akan bisa tumbuh hingga 5,8%, di atas target pemerintah sebesar 5,4%. Alasannya, paket kebijakan anyar ini akan memuat upaya untuk mendorong investasi dan juga konsumsi masyarakat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...