Membengkak, Defisit Jaminan Kesehatan Tahun 2018 Diramal Rp 10 Triliun

Desy Setyowati
23 Mei 2017, 16:21
BPJS kesehatan
ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Ketua Center for Health Economics and Policy Studies FKM Universitas Indonesia (CHEPS FKM UI) Hasbullah Thabrany berpendapat, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah menambah peserta yang merupakan pekerja penerima upah (PPU). PPU berasal dari swasta, BUMD, PNS, TNI, dan Polri.

"JKN itu persoalannya bukan karena belanja yang terlalu banyak, tetapi pendapatannya yang terlalu kecil," ujar dia. "Yang paling realistis itu tambah peserta PPU agar proporsinya menjadi lebih besar.”

Adapun hingga Mei ini, ia merinci total peserta JKN sudah mencapai 176,7 juta jiwa. Jumlah itu terdiri dari peserta penerima bantuan iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 92 juta, PBI daerah 17 juta, bukan pekerja 5 juta, pekerja bukan penerima upah (PBPU) 21 juta, dan pekerja penerima upah (PPU) 40,2 juta.

"Kalau dilihat komposisi peserta, yang berasal dari penduduk miskin dan tidak mampu mencapai 109 juta atau 62 persen dari total perserta. Sementara porsi PPU yang rutin membayar iuran hanya 40,2 juta atau 23 persen," kata Hasbullah. Adapun, sebanyak 58 persen peserta PBPU menunggak iuran sebesar Rp 2 triliun, tahun lalu.

Hasbullah menambahkan, potensi pendapatan juga bisa diperoleh dari penduduk berpendapatan yang masih belum berkontribusi besar dalam pendanaan publik. Namun, bila peningkatan peserta PPU dan kontribusi penduduk berpendapatan tinggi sulit dicapai, ia menilai pemerintah harus menggali sumber dana lainnya seperti pajak atau cukai rokok. Selain itu, bisa juga menaikkan batas upah, memasukan komponen tunjangan dalam perhitungan upah, dan sumber lainnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...