Perannya Minim, Pemda Dikritik Cuma Kejar Opini Bagus BPK
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyoroti kementerian dan lembaga negara (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) yang hanya fokus mendapatkan opini positif laporan keuangannya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal, mayoritas anggaran yang dibelanjakan tersebut hanya untuk para pegawai, dan minim dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Apa hasil dari (opini) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu untuk masyarakat? Setiap Rp 1 harus untuk kesejahteraan rakyat," kata Mardiasmo saat acara International Symposium on The Future for Indonesia Government Financial Reporting di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/1).
Seluruh instansi baik Kementerian dan Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) semestinya mempertimbangkan penggunaan anggaran untuk mengurangi kesenjangan masyarakat. Selain itu, anggarn dipakai untuk meningkatkan penyerapan lapangan kerja.
(Baca: Sri Mulyani: Mengelola APBN Bukan Seperti Tukang Obat)
Namun, dia melihat selama ini lembaga negara dan pemda hanya fokus mendapat opini positif dari BPK. Alhasil, belanja hanya terpakai untuk gaji pegawai dan kurang mendorong manfaatnya pada hal-hal yang produktif.
Tahun lalu, seluruh K/L dan pemda berhasil menyusun Laporan Keuangan Tahun 2015 berbasis akrual. Dengan basis akrual ini, penyusunan laporan keuangan menjadi lebih akuntabel dan tepat waktu.
Melalui basis akrual ini pun, BPK memberikan opini yang lebih positif. Basis penyusunan laporan ini semestinya bisa mendorong pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
(Baca: Dana Daerah Nganggur, Bappenas-Mendagri Kirim Surat Edaran)
Jadi, penyusunan laporan keuangan berbasis akrual ini semestinya juga membantu lembaga, khususnya pemda, agar lebih mudah membaca dan menyusun anggaran. Mardiasmo berharap, pemda dan K/L menjadi lebih pandai menyusun anggaran yang dampaknya besar terhadap masyarakat.
"Jadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu harus untuk masyarakat, bukan belanja pegawai. Kalau hanya itu namanya APBPD, milik pemda," kata Mardiasmo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan keterbatasan anggaran pemerintah saat ini. Tahun ini, pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar Rp 330,2 triliun atau 2,41 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Targetnya naik secara nominal dibanding realisasi 2016 sebesar Rp 307,7 triliun. Karena itu, lembaga negara dan pemda diharapkan fokus pada kegiatan produktif.
(Baca: Darmin Minta Pemda Beri Insentif Pajak untuk Tarik Investasi)
Sri Mulyani juga mengingatkan pentingnya setiap Rp 1 anggaran negara untuk kepentingan masyarakat. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah saat ini fokus membangun infrastruktur dan kegiatan produktif lainnya. Karena itu, K/L dan pemda didorong untuk menyusun anggaran yang hasilnya mayoritas untuk kesejahteraan masyarakat, bukan hanya belanja pegawai.