Pemerintah Bidik Setoran Pajak dan Bea Cukai Naik di Akhir Tahun

Desy Setyowati
31 Oktober 2016, 19:06
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Ia merinci, sejauh ini penerimaan bea dan cukai berasal dari bea masuk Rp 22,9 triliun, cukai Rp 78,6 triliun, dan bea keluar Rp 2,2 triliun. Sebelumnya pemerintah memperhitungkan, risiko selisih antara target dengan penerimaan (shortfall) dari bea masuk hanya sebesar Rp 1 triliun karena penurunan volume impor.

Direktorat Jenderal Pajak juga berharap penerimaan meningkat jelang akhir tahun disokong oleh penerimaan dari program pengampunan pajak periode kedua. “Lumayan (realisasi), tidak luar biasa. Tapi sesuai prediksi kami, semoga November mulai tax amnesty lagi. Kami usahakan November dan Desember lah,” ujar Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal.

Akibat masih lemahnya penerimaan negara, defisit anggaran tahun ini diperkirakan bakal melebar hingga 2,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau setara Rp 338,8 triliun. (Baca juga: Sri Mulyani Janji Tak Akan Teruskan Strategi Ijon Pajak)

Hingga September lalu, defisit anggaran mencapai Rp 224,3 triliun atau 1,7 persen dari PDB. Penyebabnya karena penerimaan yang baru mencapai Rp 1.081,2 triliun, sedangkan belanja negara sudah sebesar Rp 1.305,5 triliun. 

Adapun rincian belanja negara yang sudah terealisasi yakni belanja pemerintah pusat Rp 767,7 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 537,8 triliun. Belanja pemerintah pusat tersebut terdiri atas Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp 482,6 triliun dan non K/L Rp 339,1 triliun berturut-turut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...