Defisit Anggaran Tahun Depan Bertambah Rp 36 Triliun

Desy Setyowati
16 Agustus 2016, 16:56
Jokowi
Cahyo | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

Bahkan, mengkritik bahwa penyusunan anggaran sebelumnya tidak realistis. Anjloknya harga komoditas berpengaruh pada rendahnya penerimaan perpajakan dalam dua tahun terakhir. Makanya, target penerimaannya tidak pernah tercapai. Namun, dalam penyusunan anggaran targetnya sangat ambisius, sehingga sulit terkejar.

RAPBN 2017

Dia pun memperkirakan realisasi penerimaan perpajakan tahun ini masih kurang Rp 219 triliun dari target APBN-P 2016. Dengan demikian, defisit anggaran tahun ini mencapai 2,5 persen dari PDB, meleset dari target APBN-P 2016 sebesar 2,35 persen dari PDB.

"Kami akan mencoba supaya APBN tetap bisa memiliki ruangan untuk membuat ekonomi tetap tumbuh sehat, namun dengan akurasi dari belanja maupun dari sisi penerimaan. Sehingga pemerintah bisa membangun confidence di dalam perekonomian," kata Sri Mulyani. (Baca: Defisit Anggaran Melebar, Pemerintah Tambah Utang Rp 17 Triliun)

Jokowi mengatakan untuk mencapai target APBN 2017, pemerintah menyusun tiga pedoman kebijakan utama. Pertama, di bidang perpajakan yang dapat mendukung ruang gerak perekonomian. Selain sebagai sumber penerimaan, perpajakan diharapkan dapat memberikan insentif untuk stimulus perekonomian.

Kedua, kebijakan belanja akan memberi penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas. Belanja negara akan difokuskan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, subsidi yang lebih tepat sasaran, dan penguatan desentralisasi fiskal.

Ketiga, kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko, dengan menjaga defisit dan rasio utang. Kebijakan pembiayaan anggaran akan diarahkan untuk pengembangan dan mengoptimalkan sektor kreatif dan inovatif, sekaligus meningkatkan aksesnya bagi UMKM. Membuka akses pembiayaan pembangunan dan investasi lebih luas, mendukung program peningkatan akses pendidikan dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kemudian menyempurnakan kualitas perencanaan investasi pemerintah, dan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan terkendali. “Keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan akan ditingkatkan melalui skema kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha,” kata Jokowi. (Baca: Pajak Bisa Meleset 19 Persen, Anggaran Terancam Dipangkas Lagi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...