Tanpa Tax Amnesty, Menkeu: Penerimaan Digenjot Seperti Sepeda

Muchamad Nafi
13 Mei 2016, 18:55
Bambang Brodjonegoro
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro saat acara peresmian Pusat Logistik Berikat di Cakung, Jakarta, Kamis, (10/03).

Sejatinya, kebijakan pengampunan pajak menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menetapkan target penerimaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Jika diterapkan setahun, pemerintah memperkirakan ada tambahan penerimaan senilai Rp 60 – 80 triliun.

Menurut Bambang, risiko tahun ini berasal dari penurunan harga minyak dunia dan komoditas yang berimbas pada berkurangnya potensi penerimaan sebesar Rp 90 triliun. Pada APBN 2016, pemerintah membidik penerimaan perpajakan Rp 1.546,7 triliun. Berdasarkan hal itu, diperkirakan ada selisih antara target dan realisasi (shortfall) senilai Rp 200 triliun.

Pada kuartal  pertama 2016, realisasi belanja Kementerian dan Lembaga baru Rp 82,7 triliun atau sekitar 10,6 persen dari total pagu APBN 2016. Realisasi ini hanya naik 0,21 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Presiden Joko Widodo pun meminta Kementerian dan Lembaga memaksimalkan penyerapan anggaran di kuartal berikutnya, dengan harapan ekonomi tumbuh membaik. (Baca: Kemenkeu Siapkan SBN Tampung Rp 100 Triliun Dana Repatriasi).

Sayangnya, per 8 Mei, penerimaan negara baru 23 persen dari target Rp 1.822,5 triliun atau sekitar Rp 419,2 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak -di luar bea dan cukai- mencapai 20 persen dari rencana Rp 1.360,2 triliun atau setara Rp 272,04 triliun. Sementara belanja pemerintah sudah mencapai 28 persen senilai Rp 586,8 triliun. Artinya, defisit anggaran sudah mencapai Rp 167,62 triliun, 1,32 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Jika memaksakan penerimaan pajak melalui intensifikasi, dunia usaha bisa tertekan karena ekonomi masih dalam tren perlambatan. Saat ini, rendahnya penerimaan pajak disebabkan oleh menurunnya penerimaan Pajak Pertambahan Nilai atau karena kecilnya dorongan belanja masyarakat.

Namun, Bambang enggan berkomentar terkait recana Peraturan Pemerintah tentang Deklarasi Pajak untuk meningkatkan penerimaan. Rencana PP Deklarasi dicetuskan Jokowi beberapa waktu lalu. (Baca:  Antisipasi RUU Tax Amnesty Mandek, Jokowi Siapkan PP Deklarasi Pajak).

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga defisit anggaran tidak lebih dari 2,5 persen untuk memberi ruang bagi defisit anggaran daerah. Sebagai antisipasi kemungkinan melebarnya shortfall pajak, pemerintah akan memotong belanja modal yang bukan prioritas.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...