Pemerintah Kejar Setoran, Kasus Banding Wajib Pajak Melonjak

Yura Syahrul
23 Februari 2016, 14:31
Pengadilan Pajak
Arief Kamaludin|KATADATA
Pengadilan Pajak KATADATA|Arief Kamaludin

Di sisi lain, Daeng menyatakan, jumlah kasus pengaduan pajak selama dua tahun terakhir yang berhasil diselesaikan sangat minim yaitu 12 kasus dari total 196 kasus pengaduan. Adapun sebanyak 15 kasus masih diproses dan mayoritas sisanya belum ditindaklanjuti.

(Baca: Terendah Sejak 1990, Realisasi Pajak 2015 Cuma 81,5 Persen)

Salah satu penyebab banyaknya pengaduan yang belum ditindaklanjuti adalah wajib pajak terlambat melaporkan kasusnya. Padahal, perkaranya sudah masuk pengadilan. "Banyak wajib pajak yang bermasalah. Umumnya kurang paham harus melakukan apa. Misalnya banding, tapi terlambat. Jadi mereka (merasa) terzalimi," ujarnya.

Daeng juga bercerita, ada beberapa kasus kekeliruan petugas dalam menjumlahkan nilai kewajiban pembayar pajak. Bahkan, ada wajib pajak yang salah menuliskan  Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dalam dolar Amerika Serikat (AS), padahal semestinya rupiah. Kasus seperti itu tetap diburu oleh petugas pajak, kendati wajib pajak sudah menjelaskan.

Berdasarkan pengaduan yang diterima tersebut, Daeng berkesimpulan ada tiga pokok bidang yang dipersoalkan. Pertama, peraturan dan kebijakan kerap tidak selaras dan berpotensi menimbulkan multitafsir dan tumpang tindih. Kedua, organisasi dan kepegawaian, serta kemampuan berkomunikasi dengan wajib pajak kurang baik. Selain itu ada kekhawatiran kriminalisasi.

Ketiga, sistem dan prosedur serta bank data internal perpajakan yang sulit diakses oleh pegawai pajak. Selain itu, penerapan electronic faktur belum mampu menciptakan secara otomatis sistem pengumpulan data.

Selama dua tahun terakhir, Komite Pengawas Perpajakan juga menyampaikan 75 saran dan rekomendasi kepada pemerintah. Sebanyak 40 diberikan ke DJP, dan 35 kepada Ditjen Bea Cukai. Namun, hanya 37 saran dan rekomendasi yang sudah diselesaikan dengan pemerintah dan sembilan pengaduan masih dalam proses.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...