Tiga Kementerian Belum Selesaikan Paket Regulasi Kebijakan

Yura Syahrul
23 November 2015, 17:49
Menko Perekonomian, Darmin Nasution
Arief Kamaludin|KATADATA
Menko Perekonomian Darmin Nasution

Darmin melihat, belum rampungnya pembuatan peraturan di ketiga kementerian tersebut karena permasalahan internal. Meski begitu, pemerintah tidak akan menunda lebih lama lagi pengumuman paket kebijakan ekonomi yang terbaru. Setelah evaluasi enam paket tersebut rampung, lanjut dia, pemerintah akan merilis paket kebijakan jilid VII pekan depan.

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, paket jilid VII akan mencakup dua hingga tiga poin. Salah satunya mengenai insentif pengurangan pajak (tax allowance) bagi industri padat karya.

Pemerintah sebenarnya telah memasukkan fasilitas pengurangan pajak ini dalam paket jilid I, II, dan IV. Namun, Lukita menjelaskan, insentif pajak dalam paket terbaru ini akan fokus diberikan kepada industri padat karya yang mengacu kepada jumlah tenaga kerjanya. “Sekarang ada tambahan cakupan industrinya. Waktunya tetap, besarannya juga tetap,” kata dia.

(Baca: Deregulasi Masih Tersendat, Pemerintah Tunda Paket Jilid VII)

Di sisi lain, pemerintah batal memasukkan sejumlah kebijakan lain, seperti dana desa, insentif untuk memacu sektor usaha peternakan sapi, dan insentif PPh Pasal 21, ke dalam paket jilid VII. Lukita mengatakan, pemerintah masih mengkaji mengenai kebijakan dana desa. Adapun insentif PPh 21 untuk karyawan masih didiskusikan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...