BI Tolak Usulan Agar BPK Audit Kebijakan Moneter

Aria W. Yudhistira
23 September 2015, 09:55
Katadata
KATADATA
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

?Kalau seandainya dimasukkan (dibahas) agenda ini, kami keberatan. Karena kami merasa belum ada dasar Bapak dan Ibu Komisi XI untuk memutuskan ini,? ujar dia.

Ketua Komisi XI Fadel Muhammad sepakat dengan pernyataan Agus Martowardojo. Maka, dalam rapat kali ini ia tidak membahas persoalan audit BI oleh BPK. ?Memang timing sekarang kurang tepat untuk membahas ini di publik, ketika (kondisi) saat ini,? tutur Fadel.

Permintaan agar BPK mengaudit kebijakan BI diusulkan oleh anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Misbakhun. Dia menilai, kebijakan BI selama ini belum maksimal untuk menguatkan  nilai tukar rupiah.  (Baca: BPK Tunggu Permintaan Resmi DPR untuk Mengaudit Kebijakan BI)

Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, pihaknya tidak dapat mengaudit kebijakan BI tanpa ada permintaan dari DPR. Bank Indonesia merupakan lembaga yang bersifat independen, jadi kebijakannya tidak bisa diaudit. Namun, jika DPR yang meminta, audit bisa saja dilakukan. Karena DPR merupakan representasi dari rakyat.

?Dalam UU BI, kami tidak diperbolehkan audit policy (kebijakan). Kami cuma boleh audit anggaran operasional BI,? kata dia di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (22/9). 

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...