Pemerintah Batalkan Pembangunan Kereta Cepat

Aria W. Yudhistira
4 September 2015, 10:02
Katadata
KATADATA
Pemerintah menolak rencana pembangunan kereta cepat yang diajukan Cina dan Jepang.

?Maka Presiden (Joko Widodo) akan membentuk tim untuk menyusun kerangka acuan itu. Selain itu, baik Jepang ataupun Cina dipersilahkan menyusun proposal baru,? tutur Darmin.

Selain Cina dan Jepang yang diminta mengajukan proposal baru untuk membangun kereta dengan kecepatan menengah, pemerintah juga membuka ruang bagi investor lain yang tertarik untuk membangun infrastruktur ini. Skemanya pun bussines to bussines (B to B), yang rancangannya akan disusun Menteri BUMN Rini Soemarno.

Setelah menetapkan penawar unggulan, calon investor lainnya tak lantas mundur. Tim ini akan lebih dulu berunding dengan penawar unggulan untuk menentukan harga yang paling efisien dengan kualitas terbaik. Bila gagal mencapai kesepakatan, maka tim akan berunding dengan calon investor lainnya.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuturkan, pemerintah tidak ingin mengeluarkan biaya sepeser pun dalam pembangunan kereta cepat. Pemerintah hanya akan bertugas sebagai regulator.

?Pemerintah cuma jadi regulator, mau dibuat kereta cepat, setengah cepat, seperempat cepat, atau tidak cepat. Terserah asal swasta atau bisnis saja. BUMN diklasifikasikan sebagai badan usaha bukan pemerintah,? ujar dia.

Dia menjelaskan, bahwa anggaran pemerintah sangat terbatas. Selain itu, pemerintah juga sudah menyediakan jalur kereta api Jakarta-Bandung. Menurut dia, seharusnya jalur eksisting tersebut bisa digunakan untuk memperingan anggaran pembiayaan.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...