Tangkal Spekulasi Rupiah, BI Perketat Syarat Pembelian Valas

Yura Syahrul
18 Agustus 2015, 19:24
rupiah dolar arief.jpg
Arief Kamaludin|KATADATA

Selain revisi aturan pembelian valas, BI juga akan melakukan operasi moneter jangka pendek untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah. Operasi moneter tersebut menggunakan instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 bulan dan 12 bulan. Selain itu, menyediakan fasilitas repo (repurchase agreement) bertenor 3 bulan hingga 6 bulan.

Berdasarkan catatan BI, nilai tukar rupiah sepanjang kuartal II-2015 melemah rata-rata sebesar 2,47 persen ke level Rp 13.131 per dollar AS. Sedangkan berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), rupiah hari ini Selasa ini sebesar Rp 13.831 per dollar AS atau melemah dari akhir pekan lalu yang sebesar Rp 13.763 per dollar AS.

Penyebab utama pelemahan rupiah adalah investor mengantisipasi rencana kenaikan suku bunga AS, negosiasi utang Yunani yang berlarut-larut, serta langkah pemerintah Cina melemahkan mata uang yuan. "Dari sisi domestik, hal ini diakibatkan permintaan valas meningkat untuk pembayaran utang dan dividen yang bersifat musiman," kata Agus.

Demi menjaga stabilisasi rupiah itu pula, BI juga memutuskan menahan suku bunga acuan BI Rate di level 7,5 persen. Level ini sudah bertahan sejak Februari 2015. Selain itu, suku bunga fasilitas deposito tetap 5,5 persen dan lending facility tetap 8 persen.

Seusai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Agus menjelaskan, keputusan menahan BI Rate itu agar rupiah lebih stabil dan target inflasi tahun ini sebesar 4 persen plus-minus satu persen dapat tercapai. ?Selain itu, kami memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk mempercepat stimulus fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,? katanya.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...