Jokowi Marah-Marah di Ruangan Ini

Aria W. Yudhistira
25 Juni 2015, 17:35
Katadata
KATADATA
Presiden Jokowi, pada hari Rabu, (17/07) menyinggung proses dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok adalah yang terlama di Asia, merujuk kepada proses di Pusat Penanganan Perizinan Impor Ekspor Terpadu (P3IET) yang belum efektif.

(Baca: Pengusaha Penyebab Lamanya Bongkar-Muat di Tanjung Priok)

Dia mengatakan, tugasnya di ruangan P3IET hanya sebagai pemberi informasi, bukan melayani perizinan. Setiap eksportir maupun importir yang ingin mengurus perizinan dan clearance  mesti ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai di kawasan pelabuhan.

Teguh, seorang pegawai Badan Karantina Pertanian menjelaskan hal yang sama. Fungsi pihaknya di ruangan tersebut hanya menanggapi keluhan umum untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh kantor Balai Karantina Pelabuhan.

Teguh juga mengatakan dirinya tidak melayani perizinan. Izin hanya diterbitkan oleh Kantor Balai Besar Karantina Pertanian di Jalan Enggano. ?Kami saat ini hanya menerima hal-hal yang merupakan keluhan umum, bukan penerbitan izin,? kata Teguh.

Pegawai di desk Kementerian Kelautan dan Perikanan mengaku fungsinya hanya memberikan batasan komoditas perikanan apa saja yang dilarang untuk diekspor atau diimpor. Dia tidak berwenang untuk menerbitkan izin ekspor maupun impor. (Baca: ?Konyol kalau Infrastruktur Tidak Kita Siapkan?)

Dirinya juga mengakui bahwa keberadaan ruangan tersebut memang selalu sepi pengunjung semenjak pertama kali beroperasi sebulan lalu. ?Bahkan sejak dibuka pada 22 Mei, baru Mas yang duduk bertanya di meja saya,? ujarnya sambil terkekeh kepada Katadata.

Beberapa meja pelayanan seperti Kemenperin, BPOM, Kemenkes, serta Kementan bahkan terlihat kosong seperti belum pernah terjamah. Salah seorang petugas memberitahu bahwa sejak pembukaan pada 22 Mei pegawai dari kementerian dan lembaga itu belum pernah hadir dan bertugas .

?Mungkin kebijakan kantornya seperti itu Mas, karena di sini pun rata-rata kami hanya konsultasi bukan memberikan izin,? kata Teguh. ?Mungkin karena mayoritas eksportir dan importir sudah mengetahui apa-apa saja yang diperlukan, sehingga mereka enggan berkonsultasi. Tapi itu semua harus dievaluasi.?

Hasil pantauan Katadata di ruangan P3IET tersebut berbeda dengan pernyataan Kepala KPU Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok Fadjar Donny Tjahjadi. Menurutnya, P3IET merupakan bagian dari sistem Indonesia Nasional Single Window (INSW). INSW merupakan wadah koordinasi pengurusan izin impor dari 18 kementerian dan lembaga di pelabuhan.

Adapun P3IET, kata dia, merupakan tempat bagi importir dan eksportir yang ingin mengurus perizinan barangnya jika bermasalah. ?Jadi mereka (importir dan eksportir) tidak perlu ke kantor kementerian kalau ada barangnya yang ditolak. Cukup urus perizinan di pelabuhan melalui P3IET,? ujarnya seusai konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Selasa (23/6). 

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...