Menhub Belum Setuju Proyek LRT Jabodetabek

Aria W. Yudhistira
16 Juni 2015, 18:05
Katadata
KATADATA
Penerbitan peraturan presiden pembangunan kereta listrik ringan atau light rail transit (LRT) masih terganjal izin menteri perhubungan.

Ketika ditanyakan apakah hambatan ini akan menghambat peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek LRT yang sedianya dilakukan pada 17 Agustus mendatang, Luky hanya dapat menggelengkan kepala. ?Saya tidak tahu,? katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago pernah menjanjikan Perpres LRT ini akan terbit pada awal bulan Juni ini. Perpres tersebut akan memudahkan Adhi Karya dalam melakukan pembebasan lahan untuk depo LRT.

(Baca: Pemerintah Siapkan Perpres Pembangunan LRT Jabodetabek)

Menteri BUMN Rini M. Soemarno mengatakan, Perpres tersebut akan berisi tentang penunjukan langsung Adhi Karya sebagai kontraktor proyek yang diperkirakan memakan biaya Rp 24 triliun ini.

Kemudian BUMN karya itu juga akan melakukan penerbitan saham baru atau rights issue guna mendapatkan modal awal. Rencananya rights issue akan dapat dilaksanakan pada Juli nanti.

?Kalau target ini semua lancar maka groundbreaking akan dilakukan 17 Agustus mendatang,? kata Rini.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...