Lifting Minyak, Kementerian ESDM Lebih Optimistis

Safrezi Fitra
19 Maret 2015, 17:49
tambang minyak
skkmigas.go.id

Sulit terkejarnya target lifting ini karena mayoritas sumur minyak yang sudah tua. Sementara menggunakan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR), untuk meningkatkan produksi sumur tua, memerlukan biaya yang sangat mahal. Di sisi lain banyak juga perusahaan migas yang akhirnya menyatakan keluar dari Indonesia. (Baca: KKKS Hengkang, Penerimaan Migas Bisa Turun)

Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan Widjayanto Samirin juga mengungkapkan hal yang sama dengan Menteri Keuangan. Sumur tua, tidak menemukan cadangan minyak baru, dan teknologi yang mahal membuat investasi di industri ini tidak lagi menarik. Belum lagi, adanya aturan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi perusahaan migas yang masih melakukan tahap eksplorasi, juga dinilai membebani.

Saat ini ada 23 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas yang terjerat masalah pajak. KKKS tersebut harus menanggung pajak bumi dan bangunan senilai total Rp 3,2 triliun untuk tahun 2012 dan 2013. Padahal seluruh KKKS tersebut masih dalam tahap eksplorasi dan belum bisa mendapatkan hasil apapun, apalagi keuntungan. (Baca:  23 Kontraktor Migas Terjerat Sengketa Pajak Rp 3,2 Triliun)

Makanya kata Wdijayanto, pemerintah tengah membuat aturan pajak yang meringankan beban biaya investor di sektor migas. Sayangnya, dia enggan menyebutkan skema kebijakan dan waktu penerapannya. Sebenarnya saat ini pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang membebaskan pungutan PBB bagi perusahaan migas yang masih dalam tahap eksplorasi. Namun, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.011 Tahun 2014 tersebut belum bisa mengatasi permasalahan ini. 

Aturan pembebasan pajak ini hanya berlaku untuk pajak saat ini. Sementara tunggakan PBB untuk 2012 dan 2013 masih ditagihkan. Makanya 23 KKKS tersebut kemudian mengajukan permohonan pembatalan terhadap pajak tersebut ke pengadilan pajak. Permohonan ini sudah diajukan sekitar November dan Desember 2014.

Minat investor migas untuk menanam modalnya di Indonesia pun sudah menurun. Hasil lelang wilayah kerja migas tahun lalu bisa menunjukkan terlihat bahwa investor migas kurang tertarik berbisnis di Indonesia. Dari 21 wilayah kerja migas yang ditawarkan pemerintah, hanya 11 wilayah saja yang berhasil mendapatkan pemenang. 10 wilayah kerja lainnya dalam lelang tersebut tidak laku. (Baca: 10 Wilayah Kerja Migas Tidak Laku Dilelang).

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...