DPR Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Pencabutan Subsidi Premium

Aria W. Yudhistira
2 Januari 2015, 17:28
Katadata
KATADATA | Arief Kamaludin
(Ki-ka) Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan penyesuaian harga BBM di Jakarta, Rabu, (31/12).

Penurunan harga tersebut disesuaikan dengan perkembangan harga minyak mentah dunia yang saat ini berada di kisaran US$ 60 per barel. Adapun ketika menaikkan harga BBM sebulan sebelumnya, rata-rata harga minyak dunia berada di kisaran US$ 80 per barel.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, dengan harga yang baru pemerintah tidak lagi memberikan subsidi kepada premium. Namun untuk BBM jenis solar tetap diberikan subsidi sebesar Rp 1.000 per liter.

Sofyan mengatakan, pencabutan subsidi premium tersebut tidak melanggar hukum karena pemerintah masih mengatur batas atas dan batas bawah harga premium. Selain itu, pemerintah juga masih memberi subsidi tetap untuk BBM jenis minyak tanah (kerosene) dan solar (Gas Oil).

?Nggak (melanggar). Pemerintah kan masih menetapkan dan mengatur harga. Undang-Undang juga tidak mengatakan pemerintah harus subsidi,? katanya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12).

Dia menganggap pencabutan subsidi sangat penting dan membuat harga menjadi lebih rasional. Alhasil, ketika dilepas ke harga pasar akan membuat masyarakat lebih hemat energi dan membuat badan usaha lebih kompetitif.

Adapun alasan solar masih disubsidi karena penting untuk sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, kelautan, dan angkutan umum.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pihaknya akan menetapkan besaran batas atas harga premium sebesar 10 persen dan batas bawah 5 persen untuk margin yang bisa diambil badan usaha. ?Meskipun dilepas pada keekonomian pasar, tapi bukan berarti pasar melepas sendiri harganya,? ujar dia.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait, Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...