DPD Ragukan Independensi Calon Anggota BPK dari Politisi

Image title
Oleh
21 Agustus 2014, 12:05
Ali Masykur Musa KATADATA|Arief Kamaludin
Ali Masykur Musa KATADATA|Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin

Achsanul berpendapat aturan BPK perlu diamandemen. Alasannya UU BPK saat ini dianggap tidak adil karena memberikan kesempatan bagi siapa saja untuk mencalonkan diri menjadi anggota BPK. Seharusnya, lanjut dia, kesempatan yang lebih luas diberikan kepada internal BPK. "Mestinya diberikan kesempatan eselon satu BPK untuk menjadi anggota BPK," ujar Achsanul.

Dalam seleksi calon anggota BPK, sebanyak delapan politisi baik berasal anggota DPR dan DPD mencalonkan diri. Mayoritas merupakan politisi yang gagal menjadi calon anggota DPR dalam pemilihan legislatif April lalu. Dari delapan anggota itu, empat berasal dari Komisi keuangan dan perbankan (Komisi XI), yaitu Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis (Partai Golkar), Timo Pangerang (Partai Demokrat). Dua anggota lainnya yaitu Achsanul Qosasi (Partai Demokrat) dan Sadar Subagyo (Partai Gerindra).

Anggota lainnya yang mendaftar yaitu yaitu anggota Komisi VII Nur Yasin (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) dan anggota Komisi VII Mohamad Aly Yahya (Fraksi Golkar). Enam orang di atas merupakan calon legislatif yang tidak lolos menjadi anggota legislatif periode 2014-2019.  Sisanya, dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Zulbahri dan Hasbi Anshory.

Munculnya kembali nama-nama politisi dalam calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikhawatirkan mempengaruhi independensi BPK dalam melakukan audit. Beberapa calon anggota berasal dari politisi yang gagal dalam pemilu legislatif lalu.

"BPK ini harus steril. Ini lembaga sensitif seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jangan BPK dijadikan lembaga penampungan pensiunan politisi," ujar ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri kepada Katadata (12/08). (Baca: BPK Jangan Jadi Tempat Penampungan Pensiunan Politisi)

Halaman:
Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...