Kebutuhan Biaya Infrastruktur Pemerintahan Jokowi Capai Rp 6.500 Triliun

Image title
Oleh
19 Agustus 2014, 18:40
Infrastruktur
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

Makanya saat ini, Tim Transisi sedang melakukan formulasi tentang pos anggaran yang dinilai tidak tepat itu untuk diubah dalam APBN Perubahan (APBNP) 2015. DPR memang belum mengesahkan APBN tahun depan.

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa DPR memutuskan Undang-Undang APBN selambat-lambatnya dua bulan (Oktober), sebelum memasuki tahun anggaran APBN tersebut. Artinya, masih ada waktu bagi pemerintahan baru untuk mengusulkan anggaran APBN lewat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa pembahasan APBN saat ini.

Namun Akbar mengaku hingga saat ini, Tim Transisi Jokowi-JK belum melakukan koordinasi dengan DPR terkait pembahasan APBN 2015. Kemungkinan besar revisi APBN ini akan dilakukan lewat APBN Perubahan pada tahun depan.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Achmad Hermanto Dardak merasa yakin anggaran infrastruktur dalam RAPBN 2015 yang diajukan pemerintahan sekarang, akan direvisi oleh pemerintahan yang baru. Mengingat pembahasan RAPBN 2015 tidak melibatkan atau melalui koordinasi dengan pemerintahan yang baru. Koordinasi dengan pemerintahan yang baru (Jokowi-JK), akan dilakukan dalam pertemuan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam waktu dekat.

Menurutnya sangat wajar jika RAPBN direvisi, sebelum disahkan menjadi APBN. "Yang dulu (dalam RAPBN 2014) juga anggarannya Rp 70 triliunan. Tapi jadinya (dalam APBN 2014) bisa Rp 80 triliunan juga kan. Jadi saya yakin akan berubah di pemerintahan selanjutnya," ujar dia, saat pembukaan acara "Forbes Leadership on State Owned Enterprises: Managing Transition" di Hotel JW Mariot, Jakarta, Selasa (19/8).

Halaman:
Reporter: Safrezi Fitra
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...