Selain UU MD3, BPK Juga Istimewakan Anggota DPR

Image title
Oleh
14 Juli 2014, 17:14
gedung DPR
Donang Wahyu|KATADATA
KATADATA | Donang Wahyu

Sumber Katadata di BPK menyebutkan bahwa pidato Rizal Djalil soal anggota DPR terasa janggal, karena terkesan diselipkan begitu saja di akhir pidato setelah panjang lebar ia menjelaskan hasil pemeriksaan keuangan negara.

Mantan auditor BPK Teuku Radja Sjahnan juga melihat pernyataan Rizal Djalil janggal. Ia menilai pernyataan tersebut sebagai upaya mengaburkan peranan anggota DPR dalam tindakan yang berindikasi korupsi. Dia juga mempertanyakan klasifikasi pejabat pengguna anggaran yang dibuat oleh Ketua BPK.

Menurut dia, anggota DPR termasuk dalam pejabat pengguna anggaran karena mereka terlibat langsung dalam proses penyusunan anggaran dalam APBN. Dengan demikian, BPK dapat turut memeriksa anggota DPR.

Dalam pandangannya, BPK semestinya tidak dibatasi untuk melakukan audit, apakah suatu anggaran diperlukan atau tidak. "Semua komisi terlibat dalam penyusunan anggaran," ujar Teuku ketika dihubungi, Senin (14/7).

Selain dari BPK, perlakuan khusus dalam penanganan kasus korupsi juga bakal didapatkan anggota DPR melalui revisi UU MD3 yang kini menyulut kontroversi. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan. Dalam pasal 245 ayat 2 UU MD3 disebutkan pula bahwa jika persetujuan itu tidak diberikan dalam 30 hari, barulah pemangilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan dapat dilakukan.

Pasal ini dinilai berbagai pihak dapat menghambat proses penyelidikan karena aparat hukum harus meminta izin dari DPR terlebih dahulu. Itu sebabnya, langkah itu pun dianggap sebagai cara DPR untuk melindungi dirinya jika terkena kasus hukum.

Halaman:
Reporter: Rikawati, Nur Farida Ahniar
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...