Ekonom CSIS Sebut RUU Cipta Kerja Awal Perbaikan Iklim Usaha & Ekonomi
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada 7 April 2020, ada 1,2 juta orang pekerja yang dirumahkan dan menjadi korban PHK. Adapun, jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan.
Selama ini, lanjut dia, investasi yang masuk hanya terbatas pada sektor non padat karya. Pada periode 2004-2013, sekitar 18% dari total investasi masuk pada sektor pertambangan dan perkebunan.
Sementara hanya 3% investasi yang masuk pada sektor garmen dan alas kaki yang menyerap banyak tenaga kerja. Selain itu, investasi asing di Indonesia juga dinilai rendah. Hal tersebut menjadi faktor lemahnya permintaan terhadap tenaga kerja Indonesia.
(Baca: Pemerintah Diminta Tunda Bahas RUU Cipta Kerja, Ini Respons Istana)
Oleh karena itu, dia menilai RUU Cipta Kerja menjadi regulasi yang baik untuk mendorong investasi sehingga tercipta lapangan kerja berkualitas.
Aturan tersebut juga perlu dipercepat penyelesaiannya karena reformasi ekonomi dibutuhkan di tengah pandemi. "Jadikan pandemi ini sebagai momentum perubahan dan reformasi ekonomi," ujar dia.