Pemerintah Prediksi Tren Penurunan Penerimaan Pajak Terus Berlanjut

Agatha Olivia Victoria
20 Mei 2020, 19:07
Ilustrasi, Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak Januari-April 2020 terkontraksi 3,1% menjadi Rp 376,7 triliun.
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak Januari-April 2020 terkontraksi 3,1% menjadi Rp 376,7 triliun.

Meski terdapat empat jenis pajak yang terkontraksi, masih ada beberapa jenis yang tumbuh walaupun melambat. Contohnya, PPh 26 yang mampu tumbuh 28,14% menjadi Rp 14,2 triliun. Kemudian, PPh Final tercatat tumbuh 7,22% menjadi Rp 38,91 triliun.

Suahasil menyebut, pertumbuhan dua jenis pajak ini disebabkan adanya restitusi besar pada kuartal I 2019, atau hasil banding yang tidak terulang di tahun ini.

Selanjutnya, PPh Dalam Negeri (DN) berhasil tumbuh 10,09% menjadi Rp 76,93 triliun, disebabkan penyerahan PPN DN hingga Februari 2020 masih cukup bagus. Terakhir, PPh 21 tercatat tumbuh 4,12% menjadi Rp 48,38 triliun.

(Baca: Sri Mulyani Tarik Pajak Netflix, Spotify hingga Game Online Mulai Juli)

Sementara, jika dilihat dari sektor usahanya, penerimaan pajak dari sektor pertambangan mengalami kontraksi paling dalam, yakni 27,55% menjadi Rp 16,46 triliun. Suahasil menyebut, sektor pertambangan terkontraksi sejak tahun lalu.

Kontraksi penerimaan pajak juga terlihat pada sektor perdagangan serta kontruski dan real estat, yang masing-masing turun 4,83% dan 4,61%. Perlambatan di dua sektor ini, disebabkan adanya penurunan kegiatan perdagangan, terutama impor dan perlambatan penjualan properti tahun ini.

Kontraksi penerimaan pajak juga dialami sektor transportasi dan pergudangan, dengan penurunan masing-masing sebesar 2,95% dan 16,97%.

Namun, penerimaan pajak sektor industri pengolahan, serta sektor jasa keuangan dan asuransi tercatat masih mampu tumbuh. Realisasi pajak dari sektor pengolahan tercatat tumbuh 4,68% menjadi Rp 108,46 triliun. Sementara, penerimaan pajak sektor keuangan dan asuransi tumbuh 8,16% menjadi Rp 57,88 triliun.

"Penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi masih bagus, karena sektor ini masih terus beroperasi hingga saat ini," ujarnya.

(Baca: Kurs Pajak 20 Mei-2 Juni, Rupiah Kembali Ditetapkan Menguat)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...