Pemerintah Sudah Salurkan BLT Desa ke 4,5 Juta Keluarga Rp 2,7 Triliun
Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi juga menyatakan, telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mempermudah dan mempercepat desa dalam mencairkan dana desa.
Kerja sama tersebut, dijalankan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), serta didukung oleh pemerintah daerah (Pemda).
Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja meningkatkan besaran BLT desa dari Rp 1,8 juta per keluarga menjadi Rp 2,7 juta. Tujuannya, untuk membantu penduduk miskin menghadapi pandemi Covid-19.
Kenaikan besaran ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa yang ditandatangani Sri Mulyani di Jakarta, 19 Mei 2020.
"Dengan kenaikan ini, total anggaran BLT Desa meningkat dari Rp 21,19 triliun menjadi Rp 31,79 triliun" kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto, dalam siaran pers, Minggu (24/5).
(Baca: Prosedur BLT Dipangkas, Verifikasi Data Penerima Tak Melalui Pemda)