Anggaran Penanganan Corona Melonjak, Utang Pemerintah Jadi Rp 5.258 T
Pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp 316,68 triliun, multilateral Rp 446,69 triliun, dan bank komersial Rp 42,35 triliun.
Sekadar informasi, pemerintah menarik pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) dengan skema khusus countercyclical support facility pada Mei lalu. Pinjaman ini merupakan bantuan pembiayaan untuk merealisasikan kebijakan pemerintah yang diakui oleh ADB. Ini khususnya digunakan untuk membantu masyarakat miskin, yang rentan, dan perempuan.
(Baca: Pajak Seret Akibat Corona, Defisit APBN Bengkak jadi Rp 179,6 T)
Pemerintah juga tengah menjajaki tambahan pembiayaan dari beberapa lembaga seperti Islamic Development Bank (IDB), Bank Pembangunan Jerman (KfW), dan Japan International Cooperation Agency (JICA). Seluruhnya masih dalam proses negosiasi.
Selain itu, pemerintah mengupayakan tambahan pembiayaan dengan meningkatkan porsi penerbitan SBN. Caranya, baik melalui lelang reguler, lelang tambahan alias green shoe option, private placement, SBN berdenominasi valas, dan SBN Ritel.
Opsi paling terakhir yakni dukungan Bank Indonesia (BI) sebagai the last resort dalam hal mekanisme pasar, belum mampu memenuhi target pembiayaan. (Baca: Sri Mulyani Ramal Ekonomi Kuartal II Minus 3%, Apakah RI akan Resesi?)
Meski begitu, pemerintah berupaya mengelola utang dengan prudensial dan akuntabel. Ini demi mendukung APBN yang kredibel, utamanya di tengah kejadian extraordinary pandemi Covid-19.