Rincian Utang Ratusan Triliun Pemerintah di BUMN

Sorta Tobing
1 Juli 2020, 12:32
utang pemerintah di bumn, pln, pertamina, kimia farma, jasa marga, bulog, pupuk indonesia, kai
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Tujuh badan usaha milik negara (BUMN) menagih utang ke pemerintah. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.
Perusahaan Listrik Negara (PLN).
PLN menagih utang Rp 48 triliun ke pemerintah. (Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA)

4. PLN

Perusahaan setrum negara juga berharap pemerintah segera membayar utang Rp 48 triliun pada tahun ini. Dana tersebut bakal digunakan untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan nilai tunggakan pemerintah terdiri dari kompensasi pada 2018 sebesar Rp 23 triliun, kompensasi tahun lalu sebesar Rp 22 triliun, dan tambahan subsidi Rp 3 triliun untuk program diskon tarif rumah tangga tahun ini.

"Dengan masuknya dana tersebut, operasional PLN akan aman. Sehingga kami tetap memberikan pelayanan yang berkualitas," ujar Zulkifli dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI pada Kamis lalu.

Kondisi keuangan PLN mengalami kerugian sebesar Rp 38,87 triliun pada triwulan I-2020. Hal itu disebabkan oleh rugi kurs yang terjadi pada awal tahun. Berbagai kenaikan beban juga mengikis capaian pendapatan PLN sehingga menyebabkan perusahaan setrum pelat merah ini mencatatkan rugi bersih.

(Baca: PLN Tagih Kompensasi Subsidi Listrik Rp 45 Triliun dari Pemerintah)

PT KAI OPERASIKAN KERETA API SERAYU
Utang pemerintah di KAI mencapai Rp 257,87 miliar. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.)

5. KAI

Utang pemerintah di perusahaan pelat merah ini Rp 257,87 miliar. CNNIndonesia menuliskan utang ini merupakan kekurangan pembayaran terhadap kewajiban pelayanan publik (PSO) pada 2015, 2016 dan 2019.

Rinciannya, pemerintah kurang bayar kepada KAI sebesar Rp108,27 miliar di 2015, Rp2,22 miliar di 2016, dan Rp147,38 miliar di 2019.

(Baca: Utang Baru Pemerintah Kerek Cadangan Devisa RI jadi US$ 130 Miliar)

Jasa marga
Pemerintah berutang Rp 5,02 triliun di Jasa Marga. (Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA)

6. Jasa Marga

Tunggakan pemerintah di operator jalan tol ini mencapai Rp 5,02 triliun untuk biaya pembebasan lahan. Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan, selama 2016-2020 perseroan menanggung talangan pembebasan lahan senilai Rp 27,26 triliun. Pemerintah baru membayar Rp 22,24 triliun.

Selain menanggung piutang dari pemerintah, Jasa Marga juga menanggung beban dari pinjaman dana atau cost of fund yang digunakan dalam pengadaan lahan. Padahal, selama ini pengadaan lahan perseroan masih bergantung pada pinjaman komersial, baik dari perbankan maupun pemegang saham.

Hingga 26 Juni 2020, Jasa Marga menanggung beban cost of fund dari kreditur senilai Rp 2,86 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah baru membayar Rp 1,19 triliun, sehingga masih ada beban bunga Rp 1,67 triliun.

Masalahnya, dalam pembayaran utang ini pemerintah menggunakan patokan suku bunga acuan Bank Indonesia, yakni 4,5-5%. Padahal, pinjaman Jasa Marga menggunakan bunga komersial, sebesar 8,5-10,5%.

“Jadi ada selisih bunga, terdapat Rp 1,67 triliun bunga lebih yang kondisinya masih belum terselesaikan,” ujarnya. Syukur berharap pemerintah segera melunasi utangnya untuk mengurangi beban yang ditanggung perseroan.

(Baca: Bank Dunia Peringatkan Risiko RI Ketergantungan Dana Asing )

HAND SANTIZER HABIS
Utang pemerintah di Kimia Farma mencapai Rp 1,14 triliun.  (ANTARA FOTO/Muhammad Arif pribadi/ama.)

7. Kimia Farma

Pemerintah memiliki utang terhadap Kimia Frama sebesar Rp 1,14 triliun. Melansir dari Liputan6.com, utang itu tersebar di BPJS Kesehatan Rp 191,57 miliar, Dinas Kesehatan Rp 139,99 miliar, rumah sakit pemerintah Rp 775,56 miliar, rumah sakit Polri Rp 1,35 miliar, dan rumah sakit TNI Rp 27,97 miliar.

Bagaimana Posisi Utang Pemerintah Saat Ini?

Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah per akhir Mei 2020 mencapai Rp 5.258,57 triliun atau 32,09% terhadap produk domestik bruto (PDB). Meningkatnya utang itu karena adanya kebutuhan pembiayaan untuk mengatasi pandemi Covid-19. Termasuk di dalamnya biaya untuk sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan rasio utang akan tetap dipertahankan agar tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 maupun Undang-Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, yaitu 60% terhadap PDB.

Kementerian memperkirakan tahun depan rasio utang akan naik di kisaran 37,6% - 38,5%. Angkanya lebih tinggi dari proyeksi 2020 di 35%. Dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021, pemerintah memproyeksikan defisit anggaran sebesar 3,21% hingga 4,17% dari PDB.

(Baca: Pemerintah Gencar Lelang SBN, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 6.065 T)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan, Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...