Berstatus Negara Pendapatan Menengah Atas, RI Rentan Turun Kelas Lagi

Rizky Alika
5 Juli 2020, 11:34
Meski Naik Kelas, RI Rentan Jadi Negara Berpendapatan Menengah Bawah
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Ilustrasi, sejumlah pengendara melintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Jebakan kelas menengah merupakan suatu keadaan ketika negara berpendapatan menengah tidak dapat keluar dari tingkatan ini untuk menjadi negara maju. (Baca: RI Naik Kelas, Jokowi: Harus Jadi Peluang Lepas Jebakan Kelas Menengah)

Sedangkan Ekonom Institute for Development Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, Indonesia butuh tambahan PNB US$ 8.450 untuk bisa menjadi negara maju. “Setara dua kali lipat PNB per kapita pada 2020. Artinya, perjalanannya masih panjang,” kata dia.

Oleh karena itu, Indonesia harus meningkatkan upayanya hingga dua kali lipat supaya menjadi negara maju. Apalagi, saat ini menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi corona.

Kendati begitu, Bhima menilai bahwa pandemi ini menjadi waktu yang tepat untuk menata kembali struktur ekonomi, dengan memperkuat industrialisasi. (Baca: Luhut Kaget RI Masuk sebagai Negara Berpenghasilan Menengah ke Atas)

Selain itu, produk ekspor perlu didorong dengan memberikan nilai tambah. Dengan begitu, eksportir tidak hanya bergantung pada keringanan fasilitas tarif.

Di sisi lain, motor ekonomi harus diubah dari industri konvensional menjadi berbasis teknologi dan inovasi. "Kita kan punya kelas produktif yang besar. Sayang kalau motor ekonominya balik lagi ke komoditas sawit dan ekstraktif seperti tambang batu bara," ujar dia.

(Baca: Bank Dunia Naikkan Status Indonesia, Apa Keuntungannya?)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...