Sri Mulyani: Ketersediaan Vaksin akan Bantu Pemulihan Ekonomi
Indonesia sendiri juga mengalami kontraksi ekonomi pada kuartal kedua 2020 seebsar 5,3%. Kontraksi yang dialami oleh Indonesia terjadi karena konsumsi masyarakat, investasi, hingga kegiatan ekspor dan impor menurun sangat tajam.
Oleh sebab itu Sri Mulyani mengatakan pemerintah dengan cepat mengeluarkan UU 2/2020, menaikkan batas defisit menjadi 6,34%, dan merevisi anggaran melalui Perpres 72/2020.
Tak hanya itu, pemerintah juga membuat program pemulihan ekonomi nasional. Program itu guna memulihkan bidang kesehatan, perlindungan sosial, UMKM, korporasi dan sektoral maupun perekonomian daerah dari efek domino virus corona.
Adapun pemerintah akan segera menerbitkan aturan tentang pengadaan vaksin virus corona. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, aturan tersebut akan diterbitkan dalam bentuk peraturan presiden.
"Perpres pengadaan vaksin juga telah diputuskan dan segera diajukan kepada Bapak Presiden," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (26/8).
Melalui Perpres tersebut, pemerintah akan menentukan berapa anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan vaksin. Saat ini, pemerintah belum menetapkan anggaran untuk pengadaan vaksin corona lantaran masih dalam tahap pengembangan.