Potensi Kegaduhan dari Rencana Perppu Reformasi Sistem Keuangan

Agatha Olivia Victoria
31 Agustus 2020, 20:49
BI, OJK, LPS, perppu reformasi sistem keuangan
Donang Wahyu|KATADATA
Wacana pengembalian fungsi pengawasan bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Bank Indonesia (BI) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mencuat.

Ia pun menyarankan agar pemerintah lebih baik fokus pada penanganan pandemi  seperti penemuan vaksin. “Pemerintah sebaiknya fokus pada penanggulangan wabah. Ini sumbernya dari wabah. Ini masalahnya apa, solusinya apa, itu enggak jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menagatakan belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan rencana itu. "Saya belum dengar lagi," kata Prastowo kepada Katadata.co.id, Senin (31/8).



Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyatakan sedang menyiapkan Perppu tentang reformasi sistem keuangan, untuk mengantisipasi dampak Covid-19 yang bisa saja merembet ke stabilitas sistem keuangan. Pemerintah tengah mengkaji aturan untuk mengetahui seberapa besar ketahanan sistem keuangan dalam menghadapi krisis Covid-19.

"Ini yang sekarang dilakukan oleh pemerintah. Kami berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk melihat dan memonitor krisis Covid-19, bagaimana dampak dan langkah-langkahnya di keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mendukung pemerintah menerbitkan Perppu Reformasi Sistem Keuangan jika memang diperlukan. Kendati demikian, belum ada urgensi peluncuran Perppu tersebut di saat pandemi saat ini. "Tak ada alasan mendesak," kata Hendrawan.

Penerbitan Perppu, lanjut dia, berpotensi memberi guncangan di pasar keuangan dan memancing sentimen negatif pasar kepada Tanah Air.

Hendrawan berharap pemerintah bisa memberi ruang kepada DPR untuk mencermati terlebih dahulu rencana Perppu tersebut. "Karena fungsi legislasi DPR membuat undang-undang dan menata merevisi semuanya secara matang," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...