Kemenkeu Masih Perhitungkan Usulan Pajak 0% Mobil Baru

Agatha Olivia Victoria
1 Oktober 2020, 18:47
kementerian keuangan, pajak, pajak mobil baru, pandemi Covid-19
IIMS 2013 KATADATA | Donang Wahyu
Ilustrasi. Kemenkeu tengah mengkaji usulan Kementerian Perindustrian terkait insentif pajak mobil baru.

Kemenkeu mencatat, secara nominal realisasi pajak yang bersumber dari penerimaan Pajak Penghasilan Nonmigas dan PPN/PPnBM berkontribusi lebih dari 80% terhadap penerimaan pajak hingga Agustus 2020 lalu. Realisasi PPh Nonmigas tercatat Rp 386,24 triliun sementara PPN/PPnBM Rp 255,38 triliun.

Maka dari itu, usulan tersebut akan semakin menurunkan penerimaan negara dimana saat ini sedang tertekan akibat Covid-19. "Jadi saya rasa kebijakan ini sungguh tidak tepat," katanya.

 Direktur Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus juga meragukan relaksasi pajak 0% bisa memacu peningkatan penjualan mobil. Di tengah kondisi pandemi saat ini, masyarakat lebih memikirkan untuk menyimpan uang ketimbang membelanjakan. “Kebijakan relaksasi pastinya menjadi angin segar bagi industri. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana relaksasi ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat,” ujarnya kepada Katadata.co.id di waktu yang berlainan.

Sementara itu, Kepala Ekonom BCA David Sumual sebelumnya menilai insentif pajak dapat mendorong pemulihan ekonomi. Apalagi, jika diberikan pada sektor industri yang memiliki efek berganda tinggi seperti perumahan atau otomotif. 

Kementerian Perindustrian sebelumnya mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru hingga 0% pada tahun ini. Relaksasi pajak ini diharapkan mampu mendorong penjualan mobil, yang lesu di masa pandemi Covid-19. "Industri otomotif itu turunan begitu banyak. Tier 1 dan tier 2 banyak, sehingga perlu diberi perhatian agar daya beli masyarakat meningkat. Sehingga bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang beberapa waktu lalu.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...