Daya Beli Buruh Tani dan Bangunan Melemah pada Oktober akibat Pandemi

Agatha Olivia Victoria
16 November 2020, 17:34
daya beli, buruh tani, upah buruh, upah buruh tani, pandemi
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.
Ilustrasi. Rata-rata upah nominal buruh tani pada Oktober 2020 naik 0,09% menjadi Rp 55.719.

Sebelumnya, BPS mencatat rata-rata upah buruh atau gaji pekerja per Agustus 2020 sebesar Rp 2,76 juta, turun 5,18% dari Rp 2,91 juta per bulan pada periode yang sama tahun lalu akibat pandemi Covid-19.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan penurunan terjadi hampir di seluruh provinsi di Indonesia. "Kecuali Maluku Utara, Bengkulu, Sulawesi Tengah, dan Yogyakarta," kata Suhariyanto dalam dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan Indonesia, Kamis (5/11).

Provinsi dengan penurunan upah pekerja tertinggi adalah Provinsi Bali sebesar 17,91%, disusul Kepulauan Bangka Belitung sebesar 16,98% dan Nusa Tenggara Barat sebesar 8,95%. Sementara itu, provinsi besar seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur upah buruhnya turun masing-masing sebesar 7,41%, 4,77%, dan 3,87%.

Pandemi Covid-19 juga berdampak pada penurunan upah pekerja di seluruh lapangan pekerjaan. Perubahan upah pada satu tahun terakhir disebabkan oleh berbagai macam faktor yang merupakan dampak turunan dari adanya pandemi Covid-19, antara lain perubahan jam kerja, merumahkan sementara dengan pemotongan gaji, dan kebijakan lain.

Suhariyanto menyebut perubahan upah pekerja antar lapangan usaha juga berbeda satu sama lain. Upah pekerja pada kategori penyediaan akomodasi dan makan minum sangat terdampak pandemi. Rata-rata upah pekerja pada kategori ini turun 17,25%. Selanjutnya, real estat turun 15,66%, sedangkan transportasi dan pergudangan turun sebesar 12,15%. Rerata karyawan industri pengolahan yang merupakan sektor padat karya juga turun 7,09%. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...