Jokowi Minta Cuti Tahun Baru Dipangkas, Apa Dampak ke Ekonomi?

Agatha Olivia Victoria
24 November 2020, 07:00
jokowi, cuti bersama, pandemi covid-19, kuartal IV 2020, pertumbuhan ekonomi
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Ilustrasi. Perekonomian Indonesia sepanjang tiga kuartal pertama tahun ini negatif 2,03% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance Esther Sri Astuti menjelaskan pemangkasan cuti tahun baru akan menurunkan konsumsi. "Karena biasanya cuti bersama yang panjang digunakan untuk liburan atau pergi keluar kota," kata Esther kepada Katadata.co.id, Senin (23/11)

Dari kegiatan tersebut, masyarakat biasanya mengeluarkan uang lebih besar untuk konsumsi. Ia pun menyarankan agar cuti tahun baru tidak dipangkas, tetapi dengan mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Sebelumnya pemerintah memutuskan cuti bersama hari raya Natal akan tersambung dengan cuti Idul Fitri yang dipindahkan dari Mei 2020. Cuti Natal adalah hari Kamis, 24 Desember 2020, sedangkan Natal jatuh pada Jumat, 25 Desember 2020.

Sementara, cuti pengganti bersama hari raya Idul Fitri jatuh pada 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021. Jika ditotal, maka jumlah cuti dan libur akhir pekan pada periode tersebut mencapai sebelas hari. "Masalah cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti hari raya Idul Fitri, Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (23/11).

Meski demikian, belum ada keputusan berapa pengurangan jumlah libur bulan depan. Muhadjir mengatakan Jokowi memerintahkan para Menteri segera membahas dalam rapat koordinasi dalam waktu dekat ini.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia Doni Monardo mengakui, libur panjang turut berkontribusi pada peningkatan kasus Covid-19. Hal ini terjadi pada Agustus dan akhir Oktober lalu.

Meski demikian, dia mengatakan peningkatan kasus selama libur panjang pada Oktober tidak setinggi saat libur panjang Agustus. "Angkanya masih bisa dikendalikan, “ ujar Doni pada kesempatan yang sama.

Total Kasus pada Senin (23/11) bertambah 4.442 orang mencapai 502.110. Sebanyak 422.386 pasien dinyatakan sembuh dan 16.002 orang meninggal dunia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...