Pemerintah Susun Aturan Perpajakan Lembaga Pengelola Investasi

Agatha Olivia Victoria
24 November 2020, 13:44
lembaga pengelola investasi, sovereign wealth fund, swf, aturan LPI, aturan SWF
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Lembaga Pengelola Investasi akan memiliki modal awal mencapai Rp 75 triliun.

Pengamat Pajak Institute For Development of Economics and Finance Nailul Huda memperkirakan potensi pajak yang bisa diterima negara dari LPI baru akan terasa dalam jangka panjang. Apalagi, proyek-proyek yang ditawarkan seperti ibu kota baru ataupun jalan tol.

Nailul juga mengingatkan risikoo yang dihadapi pemerintah dari pembentukan LPI. "Salah satunya adalah risiko penyalahgunaan dana investasi yang besar," ujar Nailul kepada Katadata.co.id, Selasa (24/11).

Oleh karena itu, menurut dia, transparansi pelaporan keuangan LPI harus ketat. Jangan sampai terjadi kasus korupsi seperti yang terjadi pada Sovereign Wealth Fund di Malaysia.

 Sebelumnya, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi memastikan akan mengaudit LPI jika modalnya berasal dari APBN. "Jadi memang harus ditelusuri terlebih dahulu sumber dananya," ujar Achsanul kepada Katadata.co.id, Senin (26/10).

Staf Ahli Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Hernando Wahyono mengatakan LPI hanya mengelola modal awal dari pemerintah yang sebesar Rp 75 triliun. "Sementara yang investasi datang dari berbagai negara bukan ditanamkan modalnya di lembaga ini," ujar Hernando dalam acara yang diselenggarakan Lemhannas RI, Jumat (23/10).

Adapun seluruh dana investasi yang masuk dari luar maupun dalam negeri akan dikelola oleh lembaga lain yang bernama master fund. Pemerintah kemudian melakukan perjanjian kerja sama terbatas dengan lembaga tersebut.

Selanjutnya, dana dari para investor akan dikelola dan didistribusikan oleh master fund langsung ke dana tematik, perusahaan portofolio, atau proyek tertentu. "Baru akan diinvestasikan satu-satu lagi, apakah akan masuk ke sektor energi, kesehatan, pariwisata, dan lain-lain," kata dia.

Hernando tak menyebutkan siapa yang akan menjalankan master fund tersebut. Kendati demikian, ia menjamin master fund akan dikelola secara transparan dan profesional.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...