Tertekan Pandemi, 70 Daerah Minta Pinjaman Rp 56,75 Triliun ke Pusat

Agatha Olivia Victoria
26 November 2020, 18:34
kantor kemenkeu
Katadata

Pertama, merupakan daerah yang memang terdampak pandemi. Kedua, memiliki program pemulihan daerah. Ketiga, jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. Keempat, memenuhi rasio keuangan daerah untuk dapat mengembalikan pinjaman PEN.

Anggota Komisi XI DPR Indah Kurniawati berharap pinjaman PEN daerah bisa diberikan dengan bijak mengingat anggaran PEN sebesar Rp 695,2 triliun didapatkan dengan tidak mudah. "Pengorbanannya sangat besar melalui burden sharing dengan Bank Indonesia hingga konsekuensi pelebaran defisit. Semua ditempuh," ujar Indah.

Senada, Anggota Komisi XI DPR Misbakhun berpendapat pinjaman daerah yang bersifat sementara harus dimanfaatkan dengan hati-hati. "Karena sangat sulit mendapatkan uang Rp 695,2 triliun ini," kata Misbakhun.

Menurut dia, tak hanya APBN yang mengalami tekanan akibat tambahan anggaran program PEN. Operasi moneter bank sentral pun terkontraksi hingga 850% guna membantu pemerinta menutupi defisit anggaran. Dengan demikian, kualitas belanja pemerintah harus menjadi fokus utama.

Misbakhun pun mengingatkan pemda agar bisa lebih bertanggung jawab dalam memakai pinjaman PEN. Apalagi, skema tersebut belum pernah ada sebelumnya.

Ia juga meminta pemerintah pusat bisa mensosialisasikan program pinjaman PEN daerah dengan baik. Alasannya, masih banyak pemda yang salah paham dengan program itu. "Banyak daerah yang mengira pinjaman PEN akan mengurangi alokasi Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...