Celah Suap Pajak di Tengah Anjloknya Penerimaan Negara

Agatha Olivia Victoria
5 Maret 2021, 07:00
pajak, penerimaan negara, pandemi corona
123RF.com/Andrii Yalanskyi
Ilustrasi. Hingga Januari 2021, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 68,5 triliun, turun 15% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Katadata.co.id juga berupaya untuk mengkonfirmasi detail kasus pajak ini kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu Sumiyati. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan singkat dan sambungan telepon Katadata.co.id belum direspons.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Selasa (3/3) mengadakan konferensi pers terkait kasus dugaan suap pajak yang melibatkan oknum pegawai pajak. Pegawai pajak yang diduga terlibat telah dibebastugaskan demi memperlancar proses penyidikan KPK. 

Sri Mulyani juga menyatakan kekecewaanya dengan menyebut pegawai pajak yang terlibat berkhianat kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan dan masyarakat Indonesia. Kasus dugaan suap bermula dari pengaduan masyarakat awal tahun lalu dan ditindaklanjuti oleh KPK bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Pengamat Pajak Institute for Development of Economics and Finance berpendapat kasus suap ini aka membuat masyarakat berfikir dua kali untuk membayar pajai. "Orang akan berfikir buat apa membayar pajak jika ada sebagian oknum yang membayar pajak dengan diskon secara ilegal," kata Nailul kepada Katadata.co.id, Kamis (4/3).

Menurut dia, masih ada potensi kejadian tersebut kembali terjadi di Ditjen Pajak. Ini karena sistem layanan pajak masih sangat mengandalkan tenaga manusia dan belum meminimalkan interaksi antara fiskus dengan WP. Kondisi ini mejadi celah untuk melakukan suap. 

Nailul melanjutkan, suap pajak juga masih sangat mungkin terjadi di daerah. Ini mengingat masih terbatasnya kesadaran pengaduan internal maupun eksternal di kator pelayan pajak daerah. "Kalau di pusat mungkin akan sangat terawasi langsung oleh Kemenkeu, di mana sistem pengaduan internal atau eksternalnya sudah bagus," ujar dia.

Meski begitu, ia mengapresiasi langkah Sri Mulyani yang terus meyakini bahwa sistem pengaduan Kemenkeu sangat bagus dan responsif. Dengan demikian, hal tersebut bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

Kepercayaan masyarakat yang menurun akibat adanya kasus suap  berpotensi menggerus penerimaan pajak. Padahal, pandemi Covid-19 sudah membuat target pendapatan pajak Rp 1.229,6 triliun pada tahun ini sulit tercapai. Hingga Januari 2021, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 68,5 triliun, turun 15% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Tahun lalu, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 1.069,98 triliun atau 89,25% dari target, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Berbeda pendapat, Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center Bawono Kristiaji mengatakan bahwa kasus suap kali ini tidak akan menggerus kepercayaan masyarakat. "Kepercayaan merupakan akumulasi dari berbagai hal yangg bersifat komprehensif dan tidak tergantung dari 1-2 hal saja," ujar Bawono kepada Katadata.co.id.

Ia menjelaskan bahwa kepercayaan masyarakat justru akan tetap stabil karena adanya pembenahan serta ketegasan dari Kemenkeu untuk membebastugaskan pejabat yang tersangkut kasus suap tersebut. Maka dari itu, kepatuhan dan penerimaan dalam jangka pendek kemungkinan akan tetap terjaga.

Bawono menuturkan, komitmen Kemenkeu dan KPK untuk mewujudkan sektor pajak yang berintegritas, bersih, dan profesional sangatlah baik. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat berbagai pembenahan dari sisi hulu hingga hilir sektor pajak yang mencakup aspek kebijakan, hukum, dan administrasi.

Hal tersebut, antara lain diwujudkan dalam upaya membangun sistem IT pada administrasi, kebijakan yang partisipatif dan terbuka, implementasi compliance risk management yang berbasis profil kepatuhan WP, serta pengawasan internal dan eksternal.

Selain itu, agenda reformasi pajak pun turut mencakup pilar sumber daya manusia dan organisasi dalam rangka mewujudkan SDM yang profesional dan berintegritas. Ia pun menulai sistem Ditjen Pajak sudah kian baikn akan mengurangi celah berulangnya kasus tersebut ke depan. "Artinya, berbagai kunci keberhasilan sistem pajak yang bersih di antaranya transparansi, kode etik dan budaya, serta sistem yg berbasis IT atau mengurangi tatap muka sudah diterapkan," kata dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...