Aset Kapal Tersangka Korupsi Asabri Heru Hidayat & Benny Tjokro Disita

Agustiyanti
11 Maret 2021, 20:53
asabri, heru hidayat, benny tjokrosaputro, kejaksaan agung
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12)

Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro saat ini juga telah divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya. Keduanya bahkan telah mengajukan banding dan ditolak oleh pengadilan tinggi.

Adapun kecurigaan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi Asabri mulai tercium oleh Badan Pemeriksa Keuangan sejak 2013. Ini bermula dari hasil pemeriksaan kepatuhan kepada BUMN tersebut.

Auditor Utama Investigasi BPK Hery Subowo mengatakan, laporan hasil pemeriksaan tersebut memerinci penyelenggaraan program santunan dan tabungan hari tua, dana tabungan hari tua, dana pensiun, biaya operasional, dan belanja modal, serta program kemitraan dan Bina Lingkungan Asabri tahun 2011 dan 2012. BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja Asabri pada 2017 atas efektivitas penyaluran pembayaran pensiun dan efisiensi pengelolaan investasi tahun 2015 dan 2016.

"Berdasarkan sumber informasi awal dan eksternal kami lakukan pemeriksaan investigatif atas pengelolaan investasi Asabri," kata Hery dalam Konferensi Pers secara virtual, Selasa (29/12).

Audit investigatif dimulai BPK pada 17 Januari 2020. Pemeriksaan tersebut tak bermula dari kecurigaan BPK semata tetapi permintaan berbagai pihak. Salah satunya dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyurati BPK untuk melakukan audit investigatif atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pada PT asabri tahun 2012-2018. Surat permintaan diterima BPK pada 15 Januari 2018.

Kemudian, ada pula surat dari Polda Metro Jaya perihal permintaan penghitungan kerugian negara yang diterima pada 31 Januari 2020. Terakhir, terdapat permintaan terkait audit investigasi bersama dari Bareskrim pada 4 Februari 2020. Audit investigatif dilakukan dengan lingkup pemeriksaan berupa pengelolaan investasi saham dan reksadana. Saat ini, seluruh pekerjaan lapangan dalam investigasi Asabri telah selesai dan kini memasuki tahap penyusunan laporan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...