Jokowi Minta DPR Bahas RUU Tax Amnesty Jilid 2 dan Kenaikan Pajak PPN

Agatha Olivia Victoria
19 Mei 2021, 18:27
kenaikan PPN, amnesti pajak, tax amnesty, jokowi, DPR
Katadata
Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada DPR meminta dimulainya pembahasan RUU Ketentuan Umum Perpajakan.

Skema multi tarif merupakan pengenaan tarif lebih rendah untuk barang-barang dan jasa tertentu yang dibutuhkan masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan bahan paparan Ditjen Pajak, multi tarif PPN telah dianut oleh banyak negara. Kebijakan ini dianggap memperhatikan rasa keadilan karena pengenaan tarif yang lebih tinggi untuk barang mewah atau sangat mewah.

Negara-negara yang telah menganut multi tarif kebanyakan berada di Eropa. Misalnya, Austria, Kolombia, Republik Ceko, Prancis, Yunani, hingga Turki.

Ditjen Pajak mencatat, tarif PPN di Indonesia yang saat ini 10% relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. Brazil contohnya, menerapkan tarif PPN 17%-19%, Argentina 21%, Finlandia 24%, Swedia 25%, dan Hungaria 27%.

Namun, tarif PPN Indonesia cenderung setara dengan beberapa negara berkembang lainnya seperti Vietnam, Mesir, dan Kamboja yakni 10%. Sedangkan beberapa negara tetangga Indonesia justru menerapkan tarif PPN yang lebih rendah yakni Thailand dan Singapura 7% serta Myanmar 5%. Sedangkan Hong Kong, Irak, hingga Kuwait menerapkan tarif 0%.

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menjelaskan bahwa munculnya rencana kenaikan PPN karena saat ini pemerintah membutuhkan pendanaan yang besar untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. "Belanja negara mengalami peningkatan karena kita memerlukan pengeluaran yang ditujukan untuk penyehatan masyarakat, menjaga masyarakat khususnya di sisi kesehatan. Kemudian yang kedua menjaga supaya ekonominya paling tidak bertahan," kata Suryo kepada wartawan, Senin (10/5).

Wacana tersebut pun menuai kritik. Pemerintah diminta menunda keputusan menaikan tarif PPN dan mengkaji berbagai alternatif untuk menambah penerimaan negara. 

Ekonom Senior Center Of Reform on Economics Yusuf Rendy Manilet mengatakan, salah satu alternatif untuk menambah penerimaan negara dengan menarik pajak orang super kaya. "Butuh dukungan politik yang kuat jika ini diberlakukan di Indonesia," kata Yusuf kepada Katadata.co.id, Selasa (11/5).

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...