Pemerintah Turunkan PPh Badan Agar Pengusaha Bertahan Saat Pandemi

Dicky Christanto W.D
Oleh Dicky Christanto W.D - Tim Publikasi Katadata
24 Juni 2021, 16:40
Rillis_Pajak2
Katadata

Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 masih tercatat adanya anggaran insentif perpajakan sebesar Rp20,4 triliun.

Pagu tersebut dialokasikan untuk pemberian insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor, dan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipercepat.

Meski diproyeksikan tumbuh, target kenaikan penerimaan pajak tahun depan masih di bawah rata-rata periode sebelum ekonomi terdampak pandemi.

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak di tahun depan memang dirancang belum begitu tinggi karena ekonomi dalam negeri masih dalam proses pembalikan dari tahun ini.

“Saat ini kami memfokuskan pemulihan ekonomi, APBN juga melakukan reformasi, termasuk dari perpajakan. Penerimaan pajak ditingkatkan tanpa menyebabkan ekonomi menjadi lemah kembali,” kata Menkeu Sri beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai penerimaan pajak tahun depan akan bergantung dari pengendalian pandemi. Realisasi program vaksinasi yang berjalan efektif akan semakin mendukung pemulihan ekonomi.

Lain halnya, kata dia, untuk penerimaan PPh Badan yang akan masih sulit untuk tumbuh seperti periode sebelum pandemi. Peningkatan keuntungan dunia usaha yang masih jauh dari maksimal akan jadi alasan utama, ujarnya.

Prianto berharap tahun depan otoritas pajak tetap menjalankan reformasi perpajakan dengan perluasan basis data dan sistem IT yang memadai.

Tujuannya, agar data basis pajak yang diolah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mempunyai kualitas baik dalam menetapkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan di masa mendatang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...