Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Oksigen, Masker N95 dan Obat Covid-19

Agustiyanti
15 Juli 2021, 06:20
impor oksigen, pajak impor oksigen, pajak impor, sri mulyani, obat Covid-19, penanganan Covid-19
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membebaskan pajak impor peralatan medis dan obat-obatan untuk penanganan Covid-19.

Sedangkan pada kelompok kelima yakni alat pelindung diri, pembebasan pajak diberikan untuk impor masker respirator N95.

Kementerian Kesehatan sebelumnya memastikan stok obat Covid-19 di dalam negeri mencukupi kebutuhan masyarakat di tengah lonjakan kasus saat ini. Stok obat-obatan tertentu yang mulai minim, seperti Remdesivir dan Tocilizumab akan dipenuhi dalam waktu dekat melalui impor. 

"Kami sedang mendorong ketersediaan remdesivir, sedang diimpor dan akan sampai di Indonesia dalam 1-2 hari. Sedangkan untuk Tocilizumab stok sedikit karena hanya digunakan untuk pasien kritis. Kami juga sedang upayakan tambahan stok," ujar Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Arianti Anaya dalam konferensi pers, Sabtu (10/7).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 10 Juli, stok Remdesivir hanya mencapai 148.891 vial. Obat intervena ini tersedia di 34 Dinkes Provinsi sebanyak 52.281 vial, instalasi farmasi pusat 21.403 vial, industri farmasi dan pedagang besar farmasi (PBF) 11.856 vial, rumah sakit 63.346 vial, dan apotek 5 vial. Sementara Tocilizumab hanya tersedia 421 vial yang tersedia di 34 Dinkes Provinsi sebanyak 195 vial, instalasi farmasi pusat 4 vial, industri farmasi dan pedagang besar farmasi (PBF) 83 vial, dan rumah sakit 139 vial.

Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat terapi bagi pasien terinfeksi virus corona. Penetapan ini bertujuan mencegah lonjakan harga di tengah kondisi pandemi corona yang memburuk di Indonesia. Perincian HET obat dapat disimak dalam databoks di bawah ini. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...