Indonesia Peroleh Tambahan Utang Rp 7,25 T untuk Penanganan Covid-19

Agustiyanti
16 Juli 2021, 18:03
utang, utang pemerintah, AIIB, Bank Dunia, penanganan Covid-19
Muhamad Zaenuddin|Katadata
Pemerintah akan menggunakan pinjaman dari AIIB dan Bank Dunia untuk memperkuat sistem kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Ini merupakan pembiayaan ketiga yang diberikan AIIB kepada Pemerintah Indonesia di bawah Fasilitas Pemulihan Krisis Covid-19 yang mencapai total US$ 1,5 miliar. AIIB sebelumnya telah menyetujui pinjaman US$ 750 juta ke Indonesia pada Mei 2020 untuk membantu pemerintah mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dengan memperluas bantuan sosial dan pinjaman US$50 juta lainnya pada Juni 2020 untuk mendukung tanggap darurat pandemi negara.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikit mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan upaya dan dukungan terpadu yang terkoordinasi dari AIIB dan mitra internasional Indonesia lainnya untuk memperkuat sektor kesehatan Indonesia, meningkatkan kesiapsiagaan darurat, dan melindungi populasi yang rentan.

"Investasi tambahan dalam sistem kesehatan kami sangat penting untuk melindungi masyarakat, serta memungkinkan sistem sosial dan ekonomi untuk pulih lebih cepat," kata Budi.

Pemerintah tengah mempercepat vaksinasi dengan target dapat menyuntikkan satu juga dosis vaksin Covid-19 per hari.  Tingkat kematian harian pada Jumat (16/7) kembali mencetak rekor baru mencapai 1.205 orang, sementara kasus baru mencapai 54 ribu orang. Total terdapat 2.780.803 kasus terkonfirmasi positif dengan kematian mencapai 71.397 orang. Sementara 2.204.491 kasus berhasil sembuh. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...