Jokowi Bagikan Bantuan Rp 1,2 Juta ke Pelaku UMKM

Rizky Alika
30 Juli 2021, 11:07
H. Cecep (64) pemilik Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) berpose di rumah produksi kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Jumat, (23/7/20221). Presiden memberikan bantuan sebesar Rp 1,2 juta kepada para pelaku UMKM.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
H. Cecep (64) pemilik Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) berpose di rumah produksi kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Jumat, (23/7/20221). Presiden memberikan bantuan sebesar Rp 1,2 juta kepada para pelaku UMKM.

Cek Penerima Bantuan UMKM Melalui Situs Banpres BPUM

Anda dapat melihatnya melalui situs resmi Banpres BPUM. Caranya yaitu;

1. Buka browser pada gawai Anda.
2. Buka situs banpresbpum.id.
3. Masukkan NIK.
4. Klik opsi “Cari” dan tunggu sampai proses loading selesai.
5. Anda akan melihat daftar penerima bantuan UMKM.

Cek Melalui Eform BRI

Cara cek penerima bantuan UMKM lainnya, yaitu dengan mengakses Eform BRI. Berikut ini tahapan untuk cek Eform BRI:

1. Buka situs eform BRI.
2. Kemudian login dengan menggunakan NIK.
3. Masukkan kode verifikasi dan klik “Inquiry”.
4. Tunggu sampai proses loading selesai dan Anda akan melihat daftar dari penerima bantuan sosial tersebut.

Cara Mencairkan Dana Bantuan Untuk UMKM

Untuk mencairkan dana BPUM, ada beberapa tahapan yang harus Anda lakukan. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Sebagai penerima bantuan, Anda akan dihubungi pihak terkait melalui SMS, panggilan telepon, atau chat WhatsApp.
2. Kemudian, datangi kantor lembaga penyalur dengan membawa dokumen, seperti KTP, NIB atau SKU, dan kartu keluarga.
3. Sesampainya di kantor lembaga penyalur, Anda akan diminta untuk menandatangani lembar pertanggungjawaban penerima bantuan UMKM.
4. Selanjutnya, pihak penyalur akan memberikan dana bantuan UMKM ke nomor rekening Anda yang sudah terdaftar.
5. Dana yang sudah masuk ke rekening dapat digunakan untuk keperluan pengembangan usaha.

Untuk pencairan dana bantuan UMKM, pemerintah bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Kantor Pos. Anda bisa memilih salah satu dari tiga lembaga penyalur ini.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...