Lelang Sukuk Laris, Pemerintah Cetak Utang Baru Rp 11 Triliun

Abdul Azis Said
12 Agustus 2021, 08:30
sukuk, utang, surat utang, utang pemerintah, rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada Juni 2021 sebesar Rp 6.554,56 triliun.

Lelang sukuk pekan ini dilakukan setelah akhir bulan lalu pemerintah berhasil menerbitkan sukuk dengan nominal pendapatan Rp 13,5 triliun. Nilai tersebut bersumber dari penerbitan enam jenis obligasi syariah dengan satu seri SPNS dan lima seri PBS.

Penawaran sukuk Selasa lalu dilakukan melalui 18 dealer utama, yang terdiri atas 14 perbankan dan empat sekuritas. Antara lain bank Mandiri, bank BRI, bank BNI, bank Permata, bank Panin, bank HSBC Indonesia, Bank OCBC NISP, bank Standard Chartered, bank CIMB Niaga, bank Maybank Indonesia, Citibank N.A, bank BCA, bank Deutsche Bank AG dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sementara perusahaan sekuritas yang ditunjuk sebagai dealer utama, antara lain, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas.

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada Juni 2021 sebesar Rp 6.554,56 triliun, naik 24,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi sebesar 41,35%.

Komposisi utang pemerintah masih didominasi penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.580,02 triliun. Utang berbentuk SBN terdiri atas SBN domestik sebesar Rp 4.430,87 triliun dan SBN valas sebesar Rp 1.280,92 triliun. Selain itu, pemerintah juga memiliki utang berbentuj pinjaman sebesar Rp 842,76 triliun. Inii terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp 12,52 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 830,24 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...