IMF Tarik Dana Cadangan Rp 9.360 T, Sepertiga untuk Negara Berkembang

Abdul Azis Said
24 Agustus 2021, 08:18
IMF, utang
Pixabay/Gerd Altmann
Ilustrasi mata uang dolar

Nantinya, IMF akan melakukan pembaruan secara berkala terkait penyaluran SDR, baik kepemilikan, transaksi dan perdagangan, termasuk laporan tindak lanjut penggunaan yang dilakukan setiap dua tahun. Hal ini untuk mendukung kerangka kerja yang transparan dan akuntabel.

IMF menyebut, beberapa negara dengan ekonomi yang kuat sudah menyatakan kesediaannya untuk meminjamkan sejumlah kepemilikan SDR kepada negara-negara rentan. Dalam 16 bulan terakhir, Georgiva mengatakan sudah ada pinjaman SDR senilai US$ 24 miliar dari negara ekonomi kuat yang dikumpulkan melalui Dana Pengurangan Kemiskinan dan Pertumbuhan (PGRT).

Oleh karena diberikan kepada negara ekonomi rentan, fasilitas pinjaman yang disalurkan melalui skema ini tidak akan dikenai bunga utang.

Penarikan SDR dalam nominal jumbo tersebut digunakan terutama untuk membiayai penanganan pandemi negara-negara di dunia. Ini meliputi US$ 117 miliar dalam bentuk utang baru untuk 85 negara, fasilitas keringanan pembayaran utang untuk 29 negara berpenghasilan rendah, serta saran kebijakan dan dukungan pengembangan kapasitas kepada lebih dari 175 negara untuk membantu pemulihan.

Georgiva juga mengatakan, kendati masih difokuskan pada penanganan krisis pandemi, pinjaman jumbo kali ini sekaligus untuk mendukung transformasi struktural, yang di dalamnya juga mencakup penanganan perubahan iklim. Selain itu, penarikan cadangan melalui SDR juga dipakai untuk mendukung penyaluran pinjaman melalui bank pembangunan multilateral.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...