BI Pertahankan Bunga Acuan 3,5% di Tengah Lesunya Ekonomi Global

Abdul Azis Said
19 Oktober 2021, 14:58
Perry Warjiyo, BI, suku bunga, bunga acuan, rupiah, pertumbuhan ekonomi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri) mempertahankan kebijakan suku bunga acuan di level 3,5% pada rapat dewan gubernur Oktober.

"BI mengarahkan ekspektasi inflasi pada kisaran titik tengah 3% pada tahun ini dan terjaga di kisaran 3% plus minus 1% pada 2022," ujar dia. 

 Perry menjelaskan, pemulihan ekonomi global terus berlanjut tetapi lebih rendah dari perkiraan seiring dampak kenaikan kasus akibat varian Delta, serta gangguan rantai pasokan, dan krisis energi global. Prekonomian eropa diperkirakan lebih tinggi sehingga menahan perlambatan ekonomi global. 

Kinerja indikator dini PMI, penjualan eceran, dan keyakinan konsumen melambat pada Seotember 2021. "Dengan perkembangan tersebut, BI merevisi pertembuhan global semula 5,8% menjadi 5,7%

Sementara itu, kinerja perekonomian domestik semakin membaik sejalan dengan aktivitas konsumsi dan investasi sebagai efek pelongaran mobilitas.  Hal ini sejalan dengan perkembangan sejumlah indikator dini hingga Okt0ber, seperti penjualan eceran, ekspektasi konsumen, PMI manufaktur, dan kinerja ekspor impor. 

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirkaan terus membaik pada kuartal keempat tahun ini sehingga secara keseluruhan tahun akan tumbuh 3,5% hingg 4,3%,"kata Perry.

 Perry mengatakan, BI akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan. Beberapa kebijakan yang akan ditempuh BI, yakni :

  1. Melanjutkan kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. 
  2. Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif. 
  3. Melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan (a) rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%, (b) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94% dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 80% (1 September-31 Desember 2021) dan 84% (sejak 1 Januari 2022), serta (c) rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%.
  4. Melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru, berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022;
  5. Melanjutkan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan roperti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022;
  6. Memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor/subsektor ekonomi. 
  7. Menetapkan implementasi BI-FAST tahap pertama mulai minggu ke-2 Desember 2021, dengan kebijakan penyelenggaraan yang mencakup kepesertaan, penyediaan infrastruktur, batas maksimal nominal transaksi, serta skema harga yang akan diumumkan pada tanggal 22 Oktober 2021;
  8. Memperpanjang masa berlaku kebijakan kartu kredit untuk:
    1. Batas minimum pembayaran kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan sampai dengan 30 Juni 2022;
    2. Penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1% dari outstanding atau maksimal Rp100.000 sampai dengan 30 Juni 2022;
  9. Mengakselerasi implementasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) dalam memfasilitasi perdagangan dan investasi dengan negara mitra, dengan memperkuat sinergi bersama Pemerintah, KSSK, perbankan, dan dunia usaha;
  10. Memperluas dukungan kepada Pemerintah dalam memfasilitasi promosi investasi dan perdagangan dengan negara-negara mitra utama. Pada Oktober dan November 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Uni Emirat Arab, Tiongkok, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Bulgaria, dan Singapura.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...