Otoritas Keuangan Bentuk Lembaga Baru, Respons Disetopnya LIBOR

Agustiyanti
25 November 2021, 19:16
suku bunga, libor, otoritas keuangan
Pixabay/Gerd Altmann
Ilustrasi.Otoritas keuangan global sebelumnya telah sepakat untuk menghentikan penggunaan LIBOR sebagai acuan suku bunga pinjaman antar-bank pada akhir 2021.

Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) resmi membentuk National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) pada Selasa (23/11).  Pembentukan lambaga baru ini untuk menyikapi rencana penghentian penggunaan London Interbank Offered Rate (LIBOR)  sebagai suku bunga acuan, serta memperkuat kredibilitas benchmark rate di pasar keuangan domestik.

Mengutip siaran pers BI, proses transisi rencana penghentian penggunaan LIBOR bagi kontrak keuangan sejak awal 2022 perlu dipersiapkan dengan baik oleh seluruh pihak terkait. Hal ini karena LIBOR selama ini menjadi benchmark rate yang umum digunakan di pasar keuangan global

"Sejalan dengan agenda global benchmark reform, upaya penguatan benchmark rate di pasar keuangan domestik juga perlu dilakukan," demikian tertuang dalam siaran pers, Kamis (25/11).

Otoritas keuangan global sebelumnya telah sepakat untuk menghentikan penggunaan LIBOR sebagai acuan suku bunga pinjaman antar-bank pada akhir 2021.  Keputusan ini diambil Financial Stability Board (FSB) G20, menyusul terbongkarnya skandal manipulasi yang dilakukan Barclays.

Barclays mengaku kepada otoritas pengawasan bank bahwa mereka berkali-kali menyerahkan laporan suku bunga yang lebih rendah dari yang sebenarnya kepada panel bank- bank yang menentukan tingkat LIBOR sejak 2007. Bank raksasa ini pun diharuskan membayar denda sekitar 450 juta dolar AS.

LIBOR, adalah suku bunga rata- rata yang dihitung dari biaya meminjam (cost of funds) dana jangka pendek tanpa agunan (unsecured) yang harus dibayar bank anggota asosiasi perbankan Inggris untuk memperoleh dana jangka pendek dari bank-bank lain. Setiap hari, bank-bank terpilih ini menyerahkan laporan perkiraan cost of funds masing-masing. Kelompok ini beranggotakan 16 bank raksasa, seperti Barclays, Citibank, JP Morgan, HSBC, dan UBS.

Oleh karena LIBOR menunjukkan biaya yang harus dibayar bank- bank terpercaya di dunia, suku bunga itu merupakan biaya pinjaman terendah yang berlaku. Suku bunga produk keuangan lain yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga keuangan perusahaan maupun transaksi keuangan yang terjadi antarpihak diukur dengan besarnya selisih di atas LIBOR

Hal ini turut berlaku juga di Indonesia. Untuk itu, lembaga baru yang dibentuk BI, OJK, Kemenkeu, dan LPS, yakni NWGBR akan memiliki tiga fungsi utama. selama transisi LIBOR 

Pertama, memberikan informasi dan edukasi kepada pelaku pasar dalam mendukung proses kelancaran transisi LIBOR. Kedua, memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform di pasar keuangan domestik. Ketiga,  memberikan rekomendasi alternatif benchmark rate (Alternative Reference Rate/ ARR) di pasar keuangan domestik.

Adapun dalam melaksanakan fungsinya, NWGBR terdiri dari 5 (lima) sub-group, yaitu IBOR Discontinuance, Alternative Reference Rate, Accounting and Tax, Regulation and Preparation, dan Communication and Public Education.

Sinergi antara otoritas keuangan dengan asosiasi pelaku pasar melalui pembentukan NWGBR  diharapkan akan menghasilkan rekomendasi yang tepat dan komprehensif bagi pelaku pasar dalam menyikapi transisi LIBOR sehingga dapat mendukung stabilitas sistem keuangan. Rekomendasi penguatan benchmark rate di pasar keuangan domestik diharapkan dapat mendukung upaya pengembangan pasar keuangan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...