Kemenkeu Ungkap Status Aset di Jakarta untuk Danai Ibu Kota Baru

Abdul Azis Said
30 November 2021, 08:55
Kemenkeu, kementerian keuangan, jakarta, aset negara, ibu kota baru,
Kemenkeu.go.id
Gedung Kemenkeu

Sedangkan rencana penggunaan aset negara untuk membiayai proyek ibu kota baru pertama kali diungkapkan oleh Direktur Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan pada akhir pekan lalu.

Encep mengungkapkan bahwa total aset negara RP 11.098 triliun. Sebanyak Rp 1.000 triliun di antaranya berada di DKI Jakarta.

Aset-aset negara yang berada di Jakarta itu berupa tanah dan gedung-gedung perkantoran. Para pejabat dan pegawai khususnya di lingkungan pempus akan ikut pindah ke ibu kota baru, sehingga kantor-kantor kementerian dan lembaga berpotensi sepi.

"Aset yang di Jakarta itu kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu kota baru. Tidak selalu dijual, bisa juga kami kerja sama dengan diberi waktu 30 tahun atau beberapa tahun. Nanti uangnya digunakan di sana (IKN)," kata Encep dalam diskusi dengan media, Jumat (26/11).

Namun, Encep mengungkap bahwa Kemenkeu masih memilah aset mana saja yang akan dimanfaatkan. Pemerintah tidak ingin terburu-buru untuk merealisasikan rencana ini, termasuk melakukan fire sale atau menurunkan harga untuk memperoleh dana dengan cepat.

"Kami harus mengatur. Kalau buru-buru seolah butuh uang, malah harganya rendah. Jadi kami tidak mau menganggu market, melihat pengoptimalannya seperti apa," kata dia.

Pada 2019, Jokowi mengungkapkan bahwa butuh Rp 466 triliun untuk memindahkan ibu kota baru ke Kalimantan Timur. Sebanyak 19% dari kebutuhan ini akan menggunakan APBN, dukungan swasta Rp 120 triliun, dan sisanya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan USaha (KPBU).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...