BPK Peringatkan Kerentanan Utang Indonesia Terus Meningkat

Abdul Azis Said
9 Desember 2021, 13:16
BPK, utang, kerentanan utang, utang pemerintah
BPK KATADATA | Arief Kamaludin
BPK memperingatkan bahwa kerentanan utang pemerintah tahun 2020 juga sudah melampaui batas yang direkomendasikan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) dan International Debt Relief (IDR).

BPK memberikan catatan bahwa pandemi telah meningkatkan defisit sehingga penarikan utang juga semakin tinggi. Ini kemudian berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal. Di sisi lain, pandemi juga mendorong peningkatan pada nilai SiLPA tahun lalu yang mencapai Rp 245,59 triliun.

Peringatan BPK terkait kenaikan rasio utang pemerintah ini tampaknya masih relevan untuk saat ini mengingat posisi utang pemeirntah masih melanjutkan kenaikan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah Rp 6.687,28 triliun per Oktober. Nilai ini sudah naik 10% dari posisi akhir tahun lalu.

Sekalipun terjadi lompatan dari sisi nilai, sebenarnya terjadi perubahan dari sisi postur utang pemerintah. Hal ini terutama peningkatan porsi utang domestik sementara utang asing berkurang.

Utang pemerintah terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) domestik, SBN valuta asing (valas), pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri. Pada Oktober 2021, porsi SBN domestik sebesar 68,9% dari total utang pemerintah, naik dari 66,3% pada akhir 2020.

Porsi SBN valas sebesar 18,9% dari utang Oktober, turun dari 19,7% pada akhir Desember 2020. Pinjaman dalam negeri berkontribusi 0,2%, tidak berubah dari posisi akhir tahun lalu. Penurunan juga pada porsi pinjaman luar negeri dari 13,8% menjadi 11,9%.

Penurunan signifikan utang pemerintah berbentuk pinjaman luar negeri dan penerbitan SBN valas menjadi salah satu strategi Kementerian Keuangan untuk mengurangi eksposur asing terhadap utang pemerintah. Keterlibatan kreditur domestik pun didorong. Ini terlihat dari utang berbentuk SBN domestik yang terpantau naik.

"Pengelolaan utang dalam komposisi utang SBN domestik akan dijaga oleh pemerintah, sehingga tidak lebih kecil daripada utang dalam bentuk valas," demikian isi laporan APBN KiTA edisi November.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...