Sri Mulyani Berencana Terbitkan Sukuk Proyek Rp 29 T Tahun Depan
Pemerintah mencatat, penerbitan surat berharga syariah negara sejak 2013 hingga saat ini telah mencapai Rp 175,38 triliun. Hasil penerbitan surat utang syariah ini digunakan untuk membangun 4.713 proyek pada 11 kementerian/lembaga yang tersebar di 34 provinsi.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Lucku Afirman menjelaskan, tren pembiayaan proyek di kementerian/lembaga melalui SBSN terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini, menurut dia, menunjukkan perkembangan dalam pemanfaatan pembiayaan SBSN untuk pembangunan di berbagai bidang, khususnya infrastruktur.
"Sisanya adalah untuk infrastruktur pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sosial, yang mencapai kurang lebih senilai Rp30 triliun atau 17 persen," ujar Luky.
Lucky menyebut beberapa proyek strategis telah dihasilkan melalui pembiayaan SBSN, antara lain Kereta Api Trans Sulawesi Pare-Pare - Makassar, Tol Trans Sumatera. Jembatan Youtefa di Papua, Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur.
Selain itu, terdapat beberapa proyek pembangunan bandara, termasuk APT Pranoto di Samarinda hingga madrasah di lingkungan Kementerian Agama yang dibiayai sukuk negara.
Posisi utang pemerintah per akhir November 2021 tembus Rp 6.713,24 triliun, naik 0,38% dari bulan sebelumnya Rp 6.687,28 triliun. Utang pemerintah, sebagian besar dalam bentuk surat berharga negara, termasuk SBSN atau sukuk negara.