Kemenkeu: Belanja Perubahan Iklim Capai Rp 112 Triliun Tahun Lalu

Agustiyanti
14 Januari 2022, 11:16
perubahan iklim, anggaran, anggaran perubahan iklim
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Dalam lima tahun terakhir sejak 2016, alokasi belanja untuk perubahan iklim telah mencapai Rp 562,68 triliun.

Anggaran perubahan iklim kemudian dikelompokkan ke dalam dua pos belanja. Pertama, anggaran untuk mitigasi perubahan iklim. Terdapat lima bidang prioritas dalam anggaran mitigasi, yakni kehutanan dan lahan, energi dan transportasi, pertanian, industrial processes and Product Use (IPPU) dan limbah. 

Anggaran mitigasi menyerap 74% dari total belanja perubahan iklim pemerintah sejak 2016-2020. Anggarannya lebih besar karena kegiatan mitigasi lebih terlihat dan terukur pencapaian targetnya.

Kedua, anggaran untuk adaptasi. Pos ini menyerap 26% dari total belanja perubahan iklim pemerintah sejak 2016. Terdapat empat bidang prioritas di dalam pos ini antara lain,

  •  kesehatan, pemukiman dan infrastruktur
  • ketahanan pangan
  • keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan, pesisir dan pulau-pulau kecil
  • Research and development

Adapun anggaran perubahan iklim sepanjang lima tahun tersebut mengalir ke 17 kementerian dan lembaga (K/L). Alokasi ke setiap K/L juga dibagi berdasarkan anggaran mitigasi atau anggaran adaptasi. Terdapat tujuh kementerian yang menerima anggaran mitigasi dan 15 menerima anggaran adaptasi.

Selain itu, terdapat lima kementerian yang mendapat anggaran mitigasi sekaligus adaptasi. Kelimanya antara lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...