Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim Bisa Capai Rp 544 Triliun

Cahya Puteri Abdi Rabbi
6 Januari 2022, 12:35
perubahan iklim, banjir
ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.
Sejumlah warga berjalan menembus banjir yang melanda Kota Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Senin (3/1/2022). Banjir merupakan salah satu bencana yang paling banyak disebabkan oleh perubahan iklim.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas memproyeksikan kerugian ekonomi akibat dampak perubahan iklim mencapai Rp 544 triliun pada 2020-2024.

Potensi kerugian ekonomi akibat perubahan iklim antara lain disebabkan oleh kapal dan genangan pantai, penurunan ketersediaan air, penurunan produksi beras, dan peningkatan kasus demam berdarah.

Adapun rincian kerugian tersebut berasal dari sektor pesisir dan laut sebesar Rp 408 triliun, sektor air sebesar Rp 28 triliun, sektor pertanian sebesar Rp 78 triliun, dan sektor kesehatan sebesar Rp 31 triliun.

"Ini yang harus kita antisipasi. Bagaimana kita mengurangi potensi kerugian akibat perubahan iklim dan bencana," kata Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Medrilzam dalam sebuah webinar, Kamis (6/1).

 Dia menyebutkan hampir 99% bencana yang terjadi pada 2020 adalah bencana hidrometeorologi atau bencana yang disebabkan oleh kondisi cuaca dan iklim, seperti banjir, tanah longsor dan puting beliung. 

Secara rata-rata kerugian ekonomi yang dialami karena bencana hidrometeorologi setiap tahunnya sebesar Rp 22,8 triliun.

Bappenas memproyeksikan, perubahan iklim Indonesia berdasarkan skenario Representative Concentration Pathway (RCP) 4.5 menunjukkan kenaikan suhu 1,5 derajat celcius pada tahun 2100. Sedangkan, kenaikan suhu mencapai 3,5 derajat celcius dengan menggunakan skenario RCP 8.5.

Sebagai informasi, RCP merupakan skenario yang sudah mempertimbangkan target global agar perubahan iklim yang terjadi tidak melebihi suhu 2°C.

Kenaikan suhu akan mengakibatkan potensi terjadinya gelombang tinggi, meningkatkan kerentanan pesisir, serta meningkatkan potensi kekeringan.

 Hingga 2040, tinggi gelombang ekstrem dapat mengalami peningkatan 1 hingga 1,5 meter, sementara rata-rata kenaikan tinggi muka laut hingga 2040 dapat mencapaii 0,9 sentimeter per tahun.

"Keanekaragaman hayati yang menjadi smber daya pembangunan juga mulai terancam dan upaya konservasi sampai saat ini belum optimal," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...