Transaksi Harian Transfer Online BI Fast Tarif Rp 2.500 Capai 235 Ribu
BI Fast merupakan infrastruktur pembayaran ritel yang disiapkan untuk menggantikan layanan lama Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Karena itu, sistem baru ini memiliki layanan real-time 24/7. Selain itu, layanan ini juga mendukung penyelesaian transaksi atau settlement secara cepat hanya dalam waktu 25 detik.
Keunggulan lainnya yakni berbiaya lebih murah. Biaya transaksi yang dibebankan ke nasabah adalah maksimal Rp 2.500 per transaksi, lebih rendah dibandingkan SKNBI sebesar Rp 2.900 per transaksi. Sementara itu, biaya yang dibebankan Bank Indonesia kepada peserta adalah Rp 19 per transaksi.
Adapun pada tahap awal implementasi BI Fast ini tersedia di 21 bank peserta, diantaranya.
- BCA
- Bank CIMB Niaga
- BRI
- BTN
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- BNI
- BSI
- Bank OCBC NISP
- BTN UUS (Unit Usaha Syariah)
- Bank Permata UUS
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Danamon Indonesia UUS
- BCA Syariah
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank Woori Saudara Indonesia
BI Sebelumnya mengatakan, kepesertaan BI Fast akan terus ditambah setiap enam pekan ini. Adapun penentuan kepesertaan mempertimbangkan aspek 4C yakni contribution, capability, collaboration, dan champion in readiness.
Dalam keterangan persnya bulan lalu, BI mencatat sudah ada 22 calon peserta yang akan ikut tahap kedua. Ini terdiri atas 21 perbankan dan satu non-bank yaitu KSEI.
Adapun calon peserta perbankan untuk tahap kedua ini, antara lain, yakni Bank Sahabat Sampoerna, Bank Harda Internasional, Bank Maspion, Bank KEB Hana Indonesia, BRI Agroniaga, Bank Ina Perdana, Bank Mandiri Taspen, Bank Nationalnobu, Bank Jatim UUS. Kemudian Bank Mestika Dharma, Bank Jatim, Bank Multiarta Sentosa, Bank Ganesha, Bank OCBC NISP UUS, Bank Digital BCA, Bank Sinarmas UUS, Bank Jateng UUS, Bank Standard Chartered, Bank Jateng, BPD Bali dan Bank Papua.