Pemerintah Buka Semua Pintu Pendanaan untuk Bangun Ibu Kota Negara

Rizky Alika
22 Maret 2022, 21:37
 ibu kota baru, ibu kota negara, IKN, pembangunan IKN, pendanaan IKN
Sekretariat Presiden/Youtube
Ilustrasi ibu kota baru. Berdasarkan estimasi awal pemerintah, pembangunan ibu kota baru diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai Rp 466 triliun.

Selain itu, Didik menyebut, investor di luar pemerintah juga terbuka untuk berkontribusi membangun IKN. "Swasta murni diperbolehkan sepanjang sesuai rencana induk yang dibangun," ujar dia.

Ia juga menjelaskan, pemerintah akan membangun skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai salah satu sumber pendanaan.  Sumber lainnya, Otorita IKN dapat memungut PNBP dan pajak khusus dan pungutan khusus di wilayah IKN.

Ia memastikan, pajak khusus dan pungutan khusus ini bukan dilakukan oleh pemerintah pusat. Pajak khusus tersebut juga berbeda dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh) yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Adapun tarif pajak khusus dan pungutan khusus tersebut akan ditetapkan oleh Otorita IKN setelah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  "Ini hanya khusus ada di IKN, tidak ada di tempat lain," ujar dia.

Didik menambahkan, sumber pendanaan lainnya dapat berasal dari inovasi teknologi sektor keuangan. Skema pendanaan tersebut memungkinkan untuk dilakukan. "Namun kami buat aturannya belakangan," katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...