Hampir 50% Peserta Pengungkapan Sukarela Punya Harta Lebih Rp10 Miliar

Abdul Azis Said
29 Maret 2022, 12:30
program pengungkapan sukarela, PPS, sri mulyani, kementerian keuangan
Katadata/maesaroh
Ilustrasi. Ditjen Pajak mencatat terdapat lebih dari 29 ribu wajib pajak pajak yang telah ikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

"Ternyata banyak juga pegawai yang belum seluruhnya menyampaikan harta dan karena itu mereka menggunakan kesempatan ini untuk mengungkap secara sukarela dari kenaikan jumlah harta mereka," kata Sri Mulyani.

Dari pengungkapan harta tersebut, pemerintah telah mengantongi penerimaan pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 4,55 triliun. Ini berasal dari pelaporan 33.306 surat keterangan.

Sri Mulyani juga mencatat, terdapat lebih 29 ribu wajib pajak yang ikut PPS hingga kemarin. Total harta yang diungkapkannya mencapai Rp 44,61 triliun. Mayoritasnya hanya dideklarasikan dalam negeri, sementara harta yang dideklarasikan di luar negeri sebesar Rp 2,95 triliun dan harta yang diinvestasikan sebanyak 2,82 triliun.

Dari komitmen untuk investasi tersebut, harta yang sudah dilakukan penempatan ke Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak Rp 46,53 miliar ke SUN rupiah, US$ 650 ribu SUN valas, dan Rp 25,66 miliar ke Sukuk.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan pemerintah sudah menawarkan tarif terendah bagi peserta PPS yang bersedia menyimpan hartanya ke instrumen investasi yang ditetapkan pemerintah. Hal ini bisa menjadi daya tarik bagi peserta PPS untuk berinvestasi dibandingkan hanya mendeklarasikan hartanya saja.

"Untuk komitmen masih ditunggu sampai dengan September 2022, dan realisasi investasi ini masih ditunggu sampai September 2023, jadi masih ada waktu," kata Suryo.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...